BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Pria Nekat Bacok Istrinya, Ditangkap Setelah Perlawanan dan Diberi Tembakan oleh Polisi

BITVonline.com - Kamis, 21 November 2024 11:03 WIB
50 view
Pria Nekat Bacok Istrinya, Ditangkap Setelah Perlawanan dan Diberi Tembakan oleh Polisi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Seorang pria berinisial Mustaqim, warga Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah membacok istrinya, Nunung, dengan niat membunuh. Kejadian yang mengerikan ini terjadi pada Kamis (7/11/2024) lalu, di rumah mereka di Kelurahan Martubung. Pelaku yang berprofesi sebagai sopir tersebut ditangkap polisi setelah melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menjelaskan bahwa Mustaqim melakukan percobaan pembunuhan terhadap istrinya dengan menggunakan senjata tajam. Kejadian ini berawal dari rasa curiga pelaku yang menduga istrinya berselingkuh. Saat pulang ke rumah, pelaku mendapati istrinya tidak ada dan berulang kali meneleponnya tanpa ada respon. Padahal, korban sedang menghadiri acara pernikahan keluarga, yang diduga menimbulkan kesalahpahaman di pihak pelaku.

“Dari keterangan dan barang bukti yang kami temukan, tersangka ini memang berniat membunuh istrinya,” kata Janton kepada Tribun-medan, Kamis (21/11/2024). Setelah merasa dikhianati, pelaku gelap mata dan mempersiapkan senjata tajam untuk melampiaskan kemarahannya.

Baca Juga:

Sesampainya di rumah, Mustaqim langsung menyerang Nunung secara brutal. Dia membacok korban tanpa ampun hingga menyebabkan luka parah. “Korban mengalami luka yang cukup serius, dengan 70 jahitan, termasuk sayatan di pipi kiri, tangan kiri yang hampir putus, dan luka di paha,” ujar Janton.

Korban yang dalam kondisi terluka parah berhasil melarikan diri ke rumah orangtuanya. Keluarga korban segera membawanya ke rumah sakit untuk perawatan medis. Sementara itu, Mustaqim langsung melarikan diri setelah perbuatannya.

Baca Juga:

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Pada Sabtu (9/11/2024), Mustaqim berhasil ditangkap di kawasan Kota Dumai, Provinsi Riau. Namun, saat proses penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak bagian betis pelaku agar dapat segera ditangkap.

“Pelaku ditangkap di Dumai. Dia sempat melawan saat hendak ditangkap, namun akhirnya kami dapat menangkapnya setelah memberi tindakan tegas,” kata Janton.

Atas perbuatannya, Mustaqim kini terancam hukuman 15 tahun penjara. Ia ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Pelabuhan Belawan, dan akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolres Janton menegaskan bahwa pelaku harus mempertanggungjawabkan tindak kekerasan yang dilakukan terhadap istrinya.

Tindakan brutal ini juga menunjukkan bahwa pelaku sempat mendapatkan perlawanan dari korban. “Pelaku berniat menghabisi korban dengan cara menyayat pipi istrinya, namun korban melawan, sehingga pelaku melakukan penusukan lagi di tangan dan paha korban,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah tersebut, dan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kekerasan yang dapat terjadi di dalam rumah tangga.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
Prabowo Kenang Bantuan Rusia Saat Merdeka: "Rusia Selalu Menolong Kami"
Akrab di JFK 2025: Pramono Anung & Cak Imin Duduk Berdampingan Saat Pembukaan
Gunung Semeru Erupsi 6 Kali Sehari, Kolom Letusan Capai 800 Meter
Pramono Anung Resmikan Jakarta Fair 2025, Pameran UMKM Terbesar di Asia Tenggara
Pasangan Serasi, El Rumi dan Syifa Hadju Curi Perhatian di Unduh Mantu Al Ghazali
komentar
beritaTerbaru