Polisi Ungkap Perampokan Toko Emas di Tapaktuan dalam 24 Jam, Pelaku Oknum Anggota Polri
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Herdison Pili (49), kembali berurusan dengan hukum setelah terlibat aksi kejahatan di wilayah Medan Kota.
Pelaku terpaksa ditembak di kaki oleh aparat kepolisian karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Fandi Setiawan, menjelaskan, Herdison telah beberapa kali menjalani hukuman penjara.Baca Juga:
"Dari catatan hukumannya, pelaku sudah empat kali masuk penjara, tiga di antaranya terkait kasus curanmor, dan sebelumnya pernah ditangkap terkait narkoba pada 2015," ujar Fandi, Sabtu (20/12/2025).
Peristiwa ini bermula saat korban, Muhammad (50), memarkir sepeda motor Honda Vario BK 6325 FH di area parkir The Heroes Hotel pada Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat kembali ke parkiran pukul 19.30 WIB, sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Korban kemudian melapor ke Polsek Medan Kota dengan nomor laporan polisi LP/644/XII/2025.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap Herdison sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan HM Joni, Medan Kota.
Dari tangan pelaku, ditemukan alat kunci T yang digunakan untuk mencuri sepeda motor.
Saat hendak menunjukkan lokasi aksi kejahatannya, pelaku justru mencoba melawan dan kabur sehingga petugas terpaksa menembak kaki kanan pelaku untuk melumpuhkannya.
"Pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Medan Kota," kata Iptu Fandi menutup keterangannya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat terkait tindakan residivis curanmor yang kerap tidak jera meski telah menjalani beberapa hukuman penjara.*
(tm/dh)
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Pemerintah Aceh meraih tiga penghargaan dalam ajang Forum Pemred Multimedia Award 2026 yang digelar di Hotel Alana, Yogyakart
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan ke
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba, kembali mengajukan gugatan p
NASIONAL
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
NEW YORK Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia, Spanyol dan Argentina, pada Senin (20/7/2026) di
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memicu banjir setelah t
PERISTIWA
JAKARTA Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meluncurkan sejumlah program prioritas saat melakukan kunjungan kerja ke Keca
PEMERINTAHAN