BREAKING NEWS
Jumat, 12 Juni 2026

6 WNI Ditangkap di Singapura, Diduga Masuk Ilegal Lewat Perahu Kayu

- Senin, 22 Desember 2025 13:50 WIB
6 WNI Ditangkap di Singapura, Diduga Masuk Ilegal Lewat Perahu Kayu
ilustrasi (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Enam warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh aparat Singapura setelah diduga masuk ke negara tersebut secara ilegal menggunakan perahu kayu.

Kejadian ini memicu koordinasi intensif antara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan otoritas Singapura.

Plt. Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Henny Hamidah, menyampaikan bahwa penangkapan terjadi pada 21 Desember 2025 dini hari di perairan sekitar Tanah Merah.

Baca Juga:

Keenam WNI yang berusia antara 23 hingga 29 tahun itu diamankan oleh Singapore Police Coast Guard.

"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Singapura saat ini tengah berkoordinasi dengan Singapore Police Force (SPF) terkait penangkapan enam WNI yang diduga masuk secara tidak sah melalui jalur laut," kata Henny, Senin (22/12/2025).

Kemlu memastikan bahwa koordinasi dilakukan untuk memperoleh informasi resmi mengenai identitas, status hukum, dan proses hukum yang sedang berjalan.

"KBRI Singapura terus memantau dan memastikan hak-hak WNI tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung," tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar mematuhi aturan imigrasi internasional dan menekankan pentingnya jalur legal untuk bepergian ke luar negeri.

Hingga saat ini, otoritas Singapura belum memberikan rincian lebih lanjut terkait dakwaan atau proses hukum lanjutan terhadap para WNI.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kebakaran Endapan Minyak Ilegal Terjadi di Permukiman Paal Merah
Warga Mabar Hilir Resah, Pengoplosan Gas Bersubsidi Diduga Dibackup Aparat
Redistribusi Anggaran Pendidikan Tinggi: PTN vs PTS, Prof. Didik Beri Solusi
Mahasiswa Moestopo Dibekali Strategi Kelola Keuangan dan Hindari Pinjaman Ilegal
BPOM Akui Sulit Awasi Peredaran Pangan Ilegal: Sangat Banyak Jalur Tikus di Perbatasan
Klinik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur, 361 Pasien Terjerat Selama Tiga Tahun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru