BREAKING NEWS
Minggu, 01 Maret 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba di DWP 2025 Bali Senilai Rp60,5 Miliar, Selamatkan 162 Ribu Jiwa

Abyadi Siregar - Senin, 22 Desember 2025 20:52 WIB
Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba di DWP 2025 Bali Senilai Rp60,5 Miliar, Selamatkan 162 Ribu Jiwa
Barang bukti narkoba senilai Rp60,5 miliar yang disita Bareskrim Polri usai menggagalkan peredaran narkotika yang diduga akan diedarkan dalam ajang DWP 2025 di Bali. (Foto: IDN Times/Irfan Fathurohman)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung


(tb/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Usai Lepas Bandar Narkoba, Kapolsek Muara Batang Gadis Dicopot
Kapolda Whisnu Hermawan Pastikan Pelayanan Polsek MBG Tetap Optimal Pasca Pembakaran
Polsek Muara Batang Gadis Dibakar, Kapolda Sumut: Masyarakat Minta Maaf dan Bantu Pemulihan
Usai Polsek Muara Batang Gadis Dibakar Warga, Kapolda Sumut Tangkap Kembali Terduga Bandar Narkoba
Polda Metro Jaya Tangkap 8 WNA Terkait Narkoba, Koordinasi dengan Kedutaan
Kapolda Bali Resmikan Rusun Graha Dharma Djati, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Personel Polres Gianyar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru