Jamdatun Canangkan WBBM, Narendra Jatna: Tak Ada Toleransi Penyimpangan!
JAKARTA Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna memimpin apel pencanangan pembangunan Zona Integrita
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menahan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penjualan aluminium alloy oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) pada 2019.
Tersangka yang ditahan kali ini berinisial OAK, mantan Direktur Pelaksana PT Inalum periode 2019–2021.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Hasibuan, menjelaskan bahwa OAK diduga bekerja sama dengan dua tersangka sebelumnya, DS dan JS, dalam mengubah skema pembayaran penjualan aluminium alloy.Baca Juga:
"Skema pembayaran yang awalnya harus dilakukan secara tunai dan menggunakan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBN) diubah menjadi Dokumen Against Acceptance (D/A) dengan tenor 180 hari," kata Indra, Senin malam (22/12/2025).
Akibat perubahan skema ini, PT PASU tidak melakukan pembayaran atas aluminium alloy yang sudah dikirim Inalum.
Perbuatan tersangka OAK diduga menimbulkan kerugian negara sekitar USD 8 juta atau setara Rp133,4 miliar, meski perhitungan resmi masih berlangsung.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
OAK kini ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas IA Medan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejati Sumut Nomor PRINT-31/L.2/Fd.2/12/2025 tanggal 22 Desember 2025.
Penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti, melarikan diri, atau mengulangi perbuatannya.
Kejati Sumut menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan.
Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, baik perorangan maupun korporasi, pihaknya akan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*
JAKARTA Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna memimpin apel pencanangan pembangunan Zona Integrita
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Kepolisian Resor Nias Selatan menggelar pemeriksaan urine mendadak terhadap sejumlah personel usai apel pagi di Mapolres Ni
NASIONAL
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang dipimpin Kapolri Jenderal Li
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menekankan pentingnya koordinasi dan percepatan pelaksanaan program di ber
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Kota Binjai bersama Satuan Tugas (SATGAS) AMPI menyalurkan b
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, menerima audiensi Pertamina Corporate University (PCU) untuk memb
EKONOMI
MEDAN Sebuah video yang memperlihatkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, meninggalkan rapat virtual bersama sejumlah pejabat peme
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ikatan Cendekiawan Muslim seIndonesia (ICMI) Wilayah Aceh mengutuk keras eskalasi serangan militer yang dilakukan Amerika Se
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan penghasutan, Delpedro Marhaen, menegaskan dalam pleidoinya bahwa demonstrasi besarbesaran yang terjadi pa
HUKUM DAN KRIMINAL