Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan 20 kajian sepanjang 2025 sebagai bagian dari fungsi pencegahan dan monitoring terhadap potensi korupsi di berbagai program pemerintah.
Kajian ini mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pengelolaan keuangan, hingga penyelenggaraan pemilu.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyebutkan program-program yang dikaji antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), tata kelola dokter spesialis, pengelolaan belanja hibah daerah, pemilu, dan pinjaman luar negeri.Baca Juga:
Dari kajian ini, KPK menemukan kerentanan sistemik yang berpotensi membuka ruang korupsi.
"Dari kajian-kajian tersebut, KPK menemukan berbagai kerentanan sistemik yang berpotensi membuka ruang korupsi," ujar Tanak dalam konferensi pers Laporan Akhir Tahun 2025, Senin (22/12/2025).
Salah satu sorotan utama adalah program MBG. Mekanisme pengadaan melalui Bantuan Pemerintah (Banper) dinilai meningkatkan risiko konflik kepentingan, memperpanjang rantai pelaksanaan, dan melemahkan transparansi serta akuntabilitas program.
"Kami merekomendasikan penguatan kerangka regulasi, penataan mekanisme pengadaan, kejelasan pembagian peran lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta penguatan pengawasan dan akuntabilitas pelaksanaan program," kata Tanak.
Selain MBG, KPK juga menyoroti kelemahan tata kelola dan regulasi di sejumlah program lain.
Beberapa rekomendasi dari kajian tersebut telah ditindaklanjuti oleh instansi terkait, termasuk dalam bentuk rencana aksi perbaikan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mencegah korupsi secara sistemik, bukan hanya melalui penindakan kasus, tetapi juga dengan memperkuat pengawasan dan perbaikan regulasi.*
(d/ad)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN