294 Santri Ponpes di Sidoarjo Diduga Keracunan MBG, Ada Korban Meninggal?
SIDOARJO Sebanyak ratusan santri dan santriwati Pondok Pesantren Manba&039ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sido
PERISTIWA
JAKARTA — Upaya praperadilan yang diajukan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution kandas.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima.
Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Budi Setiawan, menilai MAKI tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan permohonan praperadilan tersebut.Baca Juga:
Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar pada Senin, 22 Desember 2025.
"Mengadili, dalam eksepsi, menyatakan menerima eksepsi termohon. Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima, serta membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil," ujar Budi Setiawan saat membacakan putusan.
Pertimbangan hakim merujuk pada eksepsi KPK yang mempersoalkan keabsahan MAKI sebagai organisasi masyarakat dalam mengajukan gugatan praperadilan tersebut.
Meski permohonan tidak diterima, hakim menyebut gugatan MAKI mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Hakim juga menilai langkah tersebut sebagai bentuk pengawasan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.
"Terlepas dari materi perkara, apa yang disampaikan pemohon merupakan wujud kepedulian terhadap penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," kata hakim.
Dalam permohonannya, MAKI meminta agar PN Jakarta Selatan memerintahkan KPK segera memanggil dan memeriksa Bobby Nasution dalam persidangan perkara korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan.
Kuasa hukum MAKI, Lefrand Kindangen, menyatakan KPK seharusnya menghadirkan Bobby sebagai saksi dalam perkara proyek jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu dan Hutaimbaru–Sipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Selain itu, MAKI juga meminta hakim menyatakan KPK diduga melakukan penghentian penyidikan secara tidak sah karena tidak kunjung memanggil dan memeriksa Bobby sejak tahap penyidikan hingga persidangan.
SIDOARJO Sebanyak ratusan santri dan santriwati Pondok Pesantren Manba&039ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sido
PERISTIWA
BOGOR Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Menteri Investasi dan Hilirisasi Ros
NASIONAL
JAKARTA Jumlah penduduk miskin di Indonesia terus menurun sejak awal Reformasi. Namun, penurunan tersebut belum membuat persoalan kemisk
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto terus mendorong program swasembada pangan sebagai salah satu agenda utama pemerintah. Kebijakan ini di
EKONOMI
KARO Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kebutuhan dasar warga terdampak erupsi Gunung Sinabung terpenuhi se
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menginstruksikan percepatan evakuasi warga yang berada di wilayah zona bahaya
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak peserta event Jelajah Wisata Budaya (JWB) ke4 menikmati beragam kuliner khas Ko
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Medan mengubah pola pembiayaan bagi
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan jantung. Upaya tersebut dil
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong PT Kawasan Industri Medan (KIM) Persero memperkuat daya tarik investasi dengan
PEMERINTAHAN