Roy Suryo Pimpin Aksi “Mimbar Rakyat” di DPR: Tunjukkan Ijazahmu Jokowi!
JAKARTA Roy Suryo, pakar telematika yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke7 Joko Wid
PERISTIWA
MEDAN — Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Hamdani Syahputra Adjam, memasuki tahap baru.
Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam laporan yang diajukan Erni.Baca Juga:
Meski demikian, penyidik masih menunggu hasil resmi gelar perkara.
"Proses sudah naik ke penyidikan. Namun, kami masih menunggu hasil notulen dari gelar perkara," kata Siti Rohani, Senin, 22 Desember 2025.
Kasus ini bermula dari laporan Erni Sitorus ke Polda Sumut terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut ditujukan kepada Hamdani Syahputra Adjam atas komentar yang ia tuliskan di platform Instagram.
Berdasarkan tangkapan layar yang beredar, Hamdani menuliskan komentar di unggahan sebuah akun Instagram yang memuat kolase foto Erni Sitorus bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Unggahan tersebut diberi judul "Bestie Politik Erni dan Bobby Dinilai Lemahkan Fungsi Pengawasan Legislatif."
Dalam kolom komentar unggahan itu, sebuah akun lebih dahulu menulis pernyataan yang menyinggung latar belakang keluarga Erni.
Hamdani kemudian merespons komentar tersebut menggunakan akun Instagram @hamdanisyahputra131313 dengan kalimat yang dinilai bernada merendahkan.
"Ada cieee cieeee. Cocok serasi, satu binor satu lagi lakor," tulis akun tersebut, sebagaimana terlihat pada unggahan tertanggal 19 Agustus 2025.
JAKARTA Roy Suryo, pakar telematika yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke7 Joko Wid
PERISTIWA
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meragukan motif dendam pribadi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator K
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah pihak sepakat merelokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar sebagai solusi a
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menangani kasus viralnya siaran langs
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh di Mapolda Aceh,
NASIONAL
BANYUMAS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa aliran dana hasil korupsi kerap tidak berhenti pada penikmatan pribadi pel
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH Pemerintah Aceh berencana menghentikan penanggungan iuran BPJS Kesehatan bagi warga kategori desil 8 hingga 10 mulai 1 Mei 2026. Kebi
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 4.989,24 gram di
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengutus jajaran Kecamatan Medan Marelan untuk menjenguk korban pembegalan yang tengah menj
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa keberhasilan para pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Medan tidak terle
PEMERINTAHAN