MK Putus Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komdigi Siapkan Penyesuaian Aturan
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggar
SAINS DAN TEKNOLOGI
GAROGA — Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, meninjau langsung lokasi terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, Sabtu (20/12/2025), usai melaksanakan ibadah Natal bersama masyarakat setempat.
Kapolda Sumut meninjau Gereja GKPA Hutagodang yang terdampak bencana, sekaligus memastikan fasilitas umum tetap berfungsi sebagai pusat aktivitas dan penguatan spiritual warga.
Kunjungan dilanjutkan ke Posko Bencana Alam Polres Tapanuli Selatan di Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru.Baca Juga:
Di sana, Kapolda melakukan pengecekan kesiapan personel, peralatan, dan sistem koordinasi dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan bantuan kemanusiaan.
"Polri tidak boleh hanya hadir secara simbolik. Kita harus benar-benar ada untuk masyarakat, khususnya saat menghadapi musibah. Pastikan seluruh personel siap, responsif, dan humanis," tegas Kapolda Sumut.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan berkelanjutan mengingat potensi bencana susulan masih ada, serta meminta koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, TNI, dan pihak terkait agar penanganan bencana cepat dan efektif.
Dalam kunjungan tersebut, Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Sumut, Ny. Mona Whisnu Hermawan, bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tapanuli Selatan, meninjau pembangunan jembatan Bailey yang terdampak banjir bandang dan membagikan nasi kotak kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian.
Kehadiran Kapolda Sumut dan Bhayangkari memberikan rasa aman sekaligus menumbuhkan optimisme bagi warga.
Peninjauan ini menegaskan kesiapan Polri dalam menjalankan peran kemanusiaan, memastikan negara hadir, dan membantu masyarakat bangkit pascabencana.*
(dh)
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggar
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan di balik keputusan menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang guru sekolah dasar (SD), Ika Indah Sari (38), kembali mendatangi Markas Polda Sumatera Utara dengan membawa dua orang saks
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan hingga Sabtu (25/7/2026) masih menyelidiki penyebab pasti ledakan hebat ya
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemerintah melakukan penyesuaian tarif layanan kewarganegaraan me
NASIONAL
JAKARTA Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantas
NASIONAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebaga
PENDIDIKAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan selama periode 2024 Juli 2026 dengan kinerja positif. Indeks ditutup me
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan rangkaian pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) terlalu cepat menghubungkan temuan uang dan emas s
HUKUM DAN KRIMINAL