Amin Menggila! Putra Mandiri FC Taklukkan Father FC 3-0 di Ama Ama Cup Padangsidimpuan
PADANGSIDIMPUAN Turnamen sepakbola Ama Ama Cup Kota Padangsidimpuan kembali memanas dengan laga sengit antara Putra Mandiri FC melawan F
OLAHRAGA
JAKARTA — Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) resmi melaporkan 43 anggota Kepolisian Republik Indonesia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan itu terkait dugaan tindak pidana pemerasan dalam empat perkara berbeda yang terjadi sepanjang 2022 hingga 2024.
Pelaporan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Desember 2025.Baca Juga:
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, mengatakan laporan tersebut mencakup dugaan pemerasan dalam penanganan kasus pembunuhan, penyelenggaraan konser Djakarta Warehouse Project (DWP), dugaan jual beli jam tangan, serta satu perkara lain yang diduga melibatkan penyalahgunaan kewenangan aparat.
"Resmi kami laporkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh 43 anggota kepolisian dalam empat kasus berbeda sejak 2022 sampai 2024," kata Wana di hadapan wartawan.
Menurut Wana, pola pemerasan tersebut menunjukkan persoalan serius dalam penegakan hukum, terutama ketika aparat penegak hukum justru diduga memanfaatkan kewenangannya untuk keuntungan pribadi.
Ia menilai penyelesaian perkara melalui mekanisme etik internal Polri tidak memadai.
"Ketika tidak ada proses pidana terhadap penegak hukum, ini akan menjadi preseden buruk. Praktik pemerasan dan korupsi bisa dianggap hal yang normal," ujarnya.
Koordinator Badan Pekerja Kontras, Dimas Bagus Arya Saputra, menyebut pelaporan ini sebagai bagian dari dorongan reformasi institusional di tubuh Polri.
Ia menegaskan, KPK perlu mengambil alih penanganan perkara untuk menjamin independensi dan akuntabilitas.
"Kami mendorong KPK melakukan pengusutan secara menyeluruh. Ini bukan semata soal individu, tetapi soal pembenahan sistemik di kepolisian," kata Dimas.
ICW dan Kontras mendasarkan laporannya pada Pasal 11 Ayat 1A Undang-Undang KPK, yang memberi kewenangan kepada KPK untuk menangani dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polri belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dugaan pemerasan tersebut.
Publik kini menanti langkah KPK, di tengah tuntutan agar penegakan hukum tidak berhenti pada sanksi etik semata.*
(tm/ad)
PADANGSIDIMPUAN Turnamen sepakbola Ama Ama Cup Kota Padangsidimpuan kembali memanas dengan laga sengit antara Putra Mandiri FC melawan F
OLAHRAGA
JAKARTA Nama besar seorang figur publik ternyata tidak selalu menjamin kehidupan layak bagi keluarga. Hal ini tergambar dari kisah Aisah
ENTERTAINMENT
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada Kamis, 15 Januari 2026.
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Kamis, 15 Januari 2
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Kamis, 15 Januari 2026. Secara
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Kamis, 15 Januari
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) p
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Kamis, 15 Januari 2026. Mayori
NASIONAL
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN