Rp103 Miliar Disebut Buat Podcast, Menkop Ferry: Tidak Tepat! Ini Penjelasannya
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meluruskan informasi mengenai anggaran Rp103 miliar yang sebelumnya disebut sebagai d
EKONOMI
JAKARTA — Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) resmi melaporkan 43 anggota Kepolisian Republik Indonesia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan itu terkait dugaan tindak pidana pemerasan dalam empat perkara berbeda yang terjadi sepanjang 2022 hingga 2024.
Pelaporan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Desember 2025.Baca Juga:
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, mengatakan laporan tersebut mencakup dugaan pemerasan dalam penanganan kasus pembunuhan, penyelenggaraan konser Djakarta Warehouse Project (DWP), dugaan jual beli jam tangan, serta satu perkara lain yang diduga melibatkan penyalahgunaan kewenangan aparat.
"Resmi kami laporkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh 43 anggota kepolisian dalam empat kasus berbeda sejak 2022 sampai 2024," kata Wana di hadapan wartawan.
Menurut Wana, pola pemerasan tersebut menunjukkan persoalan serius dalam penegakan hukum, terutama ketika aparat penegak hukum justru diduga memanfaatkan kewenangannya untuk keuntungan pribadi.
Ia menilai penyelesaian perkara melalui mekanisme etik internal Polri tidak memadai.
"Ketika tidak ada proses pidana terhadap penegak hukum, ini akan menjadi preseden buruk. Praktik pemerasan dan korupsi bisa dianggap hal yang normal," ujarnya.
Koordinator Badan Pekerja Kontras, Dimas Bagus Arya Saputra, menyebut pelaporan ini sebagai bagian dari dorongan reformasi institusional di tubuh Polri.
Ia menegaskan, KPK perlu mengambil alih penanganan perkara untuk menjamin independensi dan akuntabilitas.
"Kami mendorong KPK melakukan pengusutan secara menyeluruh. Ini bukan semata soal individu, tetapi soal pembenahan sistemik di kepolisian," kata Dimas.
ICW dan Kontras mendasarkan laporannya pada Pasal 11 Ayat 1A Undang-Undang KPK, yang memberi kewenangan kepada KPK untuk menangani dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polri belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dugaan pemerasan tersebut.
Publik kini menanti langkah KPK, di tengah tuntutan agar penegakan hukum tidak berhenti pada sanksi etik semata.*
(tm/ad)
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meluruskan informasi mengenai anggaran Rp103 miliar yang sebelumnya disebut sebagai d
EKONOMI
BINJAI Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. melaksanakan salat Jumat berjemaah bersama elemen masyarakat dan tokoh muda
NASIONAL
TANJUNGBALAI Belajar tidak selalu harus berlangsung di dalam kelas. Pengalaman melihat langsung lingkungan dan memahami persoalan di sek
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau kondisi bangunan gedung bersejarah yang berada di Jalan DI Panjaitan, Kel
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Forum Mahasiswa Aktivis dan Masyarakat (FMAM) Kota Tanjungbalai
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang kembali turun langsung menemui masyarakat melalui prog
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyoroti fenomena masyarakat yang ingin cepat kaya tanpa melewati prose
EKONOMI
Oleh Yakub F. IsmailDELAPAN puluh satu tahun perjalanan institusi Kejaksaan Republik Indonesia (Kejagung RI) bukan sekadar sebuah catatan t
OPINI
BANDAR LAMPUNG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkap dugaan penyebab kasus keracunan yang menimpa 748 pener
PERISTIWA