Makna Spiritual Idul Fitri: Jangan Hanya Pakaian Baru dan Hidangan, Lakukan Muhasabah
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
JAKARTA — Empat terdakwa kasus penghasutan demo akhir Agustus 2025, yakni Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar, menyampaikan nota keberatan (eksepsi) secara langsung di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 23 Desember 2025.
Dalam persidangan, Delpedro menyoroti dugaan ketidakadilan penegakan hukum di Indonesia.
Ia menyatakan bahwa dirinya dan rekannya justru diadili karena mengunggah konten bernada provokatif, sementara berbagai kejahatan yang ia duga dilakukan aktor politik justru tidak ditindak.Baca Juga:
"Saya melihat dan sepertinya sedang mengalami sendiri, kami dituntut bukan atas dasar penegakan hukum sewajarnya, tapi atas motivasi jahat untuk membungkam, membunuh karakter, mengkambinghitamkan, dan menutupi pihak lain yang seharusnya dituntut secara hukum," kata Delpedro.
Syahdan Husein menegaskan bahwa mereka bukan pelaku utama kerusuhan yang terjadi selama demonstrasi.
Ia menduga adanya pihak berotoritas yang justru mengerahkan massa hingga aksi damai berubah menjadi kerusuhan, penjarahan, dan konflik elit terkait tambang, kebun, dan hutan.
Sementara itu, Muzaffar Salim menyoroti dakwaan penuntut umum yang menilai unggahan mereka bersifat provokatif.
Menurutnya, konten tersebut justru merupakan kritik terhadap eksesivitas kewenangan polisi dan sistem peradilan pidana.
Khariq Anhar menekankan bahwa aksi demonstrasi adalah akumulasi kemarahan publik, khususnya Generasi Z, terhadap kebijakan pemerintah.
Keempat terdakwa didakwa mengunggah 80 konten bernada hasutan di Instagram antara 24-29 Agustus 2025 melalui akun kolaboratif @gejayanmemanggil, @aliansimahasiswapenggugat, @blokpolitikpelajar, dan @lokataru_foundation.
Dakwaan menilai unggahan itu bertujuan menimbulkan kebencian terhadap pemerintah, mendorong kerusuhan, serta mengajak anak-anak meninggalkan sekolah dan menghadapi risiko bahaya fisik.
Akibat aksi tersebut, terjadi kerusuhan yang menimbulkan kerusakan fasilitas umum, luka pada aparat keamanan, kerusakan kantor pemerintahan, dan ketidakamanan masyarakat.
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
BANDA ACEH Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati jalanjalan protokol kota untuk mengikuti Pawai Takbir Idul Fitri 1447 Hijria
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan masyarakat Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, memad
NASIONAL
MEDAN Memasuki hari kedua Idul Fitri 1447 Hijriah, Minggu (22/03/2026), Plaza Medan Fair dipadati pengunjung yang ingin menghabiskan wak
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama warga di Masjid Darussalam, Desa Simpang Empat
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, telah mencapai
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu, 21 Maret 2026. Kehadiran Pr
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan warga memadati Masjid Agung Al Abror, Padangsidimpuan, Sumatera Utara, untuk melaksanakan Salat Idul Fitri, Sabtu
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau dikenal Mualem, membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga melalui timnya di Meuligo
NASIONAL
ACEH TAMIANG Menutup bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavi
PEMERINTAHAN