Momen Akrab Prabowo-Trump: Candaan Hingga Pujian di KTT Perdamaian
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menanggapi ucapan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengatakan enggan melawannya saat hadir d
INTERNASIONAL
SERDANG BEDAGAI -Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, menggerebek rumah yang dijadikan tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh, pada Senin (18/11/2024). Total, 40 orang diamankan dalam operasi yang bertujuan mengungkap praktik penyelundupan PMI ilegal.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P. Simatupang, menjelaskan bahwa operasi ini dimulai setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya rumah yang digunakan untuk menampung calon pekerja migran ilegal. “Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menemukan tujuh WNA asal Bangladesh dan 11 calon PMI asal NTT yang akan diberangkatkan ke luar negeri,” ungkap Donny pada Kamis (21/11).
Petugas kepolisian menyita tujuh orang WNA asal Bangladesh yang direncanakan akan dikirim ke Australia dan 11 orang PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Semua orang tersebut dibawa ke Polres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pada hari yang sama, tim kepolisian kembali melakukan penggerebekan di lokasi lain di Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai. Di rumah milik seorang warga bernama Erlina, petugas mengamankan 15 orang PMI ilegal asal NTT yang tengah menuju Kota Medan. Mereka dijanjikan pekerjaan di Malaysia tanpa prosedur resmi, seperti paspor.
“Sesampainya di depan Masjid Agung, kami menghentikan kendaraan yang membawa para PMI tersebut dan menemukan 15 orang lagi. Mereka direncanakan akan dibawa ke Malaysia melalui jalur ilegal,” jelas AKP Donny.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan tujuh PMI lainnya di gerbang Tol Teluk Mengkudu bersama dengan Erlina, yang merupakan perekrut utama dalam jaringan penyelundupan ini. Erlina bersama dua lainnya, Ayu Andira (32) dan Arif Ramadhan Marpaung (19), kini ditahan atas dugaan keterlibatannya dalam praktek perdagangan orang.
“Erlina berperan sebagai perekrut dan meminta biaya sebesar Rp 4,5 juta untuk setiap calon PMI ilegal yang diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur belakang,” tambahnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap praktik perdagangan manusia dan penyelundupan pekerja ilegal. Masyarakat diharapkan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan informasi serupa. Polisi kini melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penyelundupan lebih besar yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
(N/014)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menanggapi ucapan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengatakan enggan melawannya saat hadir d
INTERNASIONAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita tiga kantor dan satu ruko milik PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia resmi ditunjuk sebagai Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF) untuk misi stabilisasi Gaza, Palestina.
INTERNASIONAL
JAKARTA Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak dan PT Jenggala Maritim Nusantara, Muhamad Kerry Adrianto Riza, menyampaikan rasa sakit
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Upaya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan Rp 200 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bankbank BUMN pada 2025 bel
EKONOMI
WASHINGTON DC Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan penuh Indonesia terhadap upaya perdamaian di Gaza, menekankan bahwa solusi d
INTERNASIONAL
JAKARTA Penyidik Kejaksaan Agung bergerak cepat dalam mengusut dugaan korupsi ekspor limbah sawit. Sebanyak 16 lokasi, termasuk rumah da
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Polda Aceh bersama jajaran Polres meningkatkan pengawasan penanaman hingga panen ganja di sejumlah wilayah Aceh melalui patro
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Sinergi pemerintah pusat dan daerah kembali ditegaskan melalui kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama
PEMERINTAHAN
BIREUEN Hari pertama puasa Ramadhan 1447 H, Kamis (19/2/2026), Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs Marzuki Ali Basyah, M.M, meninjau lokasi jem
PEMERINTAHAN