BREAKING NEWS
Selasa, 13 Januari 2026

Empat Orang Utan Hasil Penyelundupan dari Thailand Kembali ke Indonesia, Jalani Karantina Sebelum Kembali ke Alam

Raman Krisna - Kamis, 25 Desember 2025 23:04 WIB
Empat Orang Utan Hasil Penyelundupan dari Thailand Kembali ke Indonesia, Jalani Karantina Sebelum Kembali ke Alam
Empat orang utan yang sebelumnya diperdagangkan secara ilegal ke Thailand kembali ke Indonesia melalui Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Kamis (25/12/2025). (foto: karantinasumut/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Empat orang utan yang sebelumnya diperdagangkan secara ilegal ke Thailand kembali ke Indonesia melalui Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Kamis (25/12/2025).

Keempat kera besar itu saat ini menjalani masa karantina untuk memastikan kesehatan dan keamanan satwa, manusia, serta lingkungan sekitar.

Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, menyampaikan bahwa keempat orang utan tersebut terdiri dari tiga jenis Sumatra dan satu jenis Tapanuli, dengan komposisi dua jantan dan dua betina.

Baca Juga:

"Kami melakukan pengawalan dan pendampingan secara ketat sejak kedatangan hingga ke instalasi karantina hewan," ujar Prayatno.

Setibanya di Indonesia, keempat orang utan ditempatkan di Instalasi Karantina Hewan Sumatran Rescue Alliance (SRA) Center Orangutan Protection.

Mereka menjalani masa pengamatan selama 14 hari oleh petugas Karantina Hewan Satuan Pelayanan Kualanamu.

Jika dinyatakan sehat, satwa tersebut akan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya di Pulau Sumatera.

Proses karantina ini dilaksanakan sesuai Surat Edaran Barantin Nomor 6151 Tahun 2025, Peraturan Barantin Nomor 14 Tahun 2024, serta Surat Keputusan Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin Nomor 6 Tahun 2025.

Semua langkah ini juga mengacu pada pedoman pengawasan penyakit hewan, termasuk pencegahan Ebola.

Pengembalian empat orang utan ini merupakan hasil kerja sama internasional dengan otoritas Thailand, menyusul pengungkapan kasus perdagangan satwa liar ilegal pada Januari dan Mei 2025.

Saat disita, usia orang utan diperkirakan masih di bawah satu bulan dan dirawat di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre, Provinsi Ratchaburi, Thailand.

Proses pemulangan dilakukan dalam kerangka Konvensi CITES sebagai bagian dari perlindungan satwa dilindungi.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bangga! Atlet Sumut Sumbang 36 Medali, Indonesia Runner-Up SEA Games 2025
Universitas Aufa Royhan Terlibat Langsung Perhelatan Sunat Massal GEMMA PETA INDONESIA Bukti Kepedulian Kesehatan Masyarakat
Diduga Picu Banjir dan Longsor, PT Agincourt Resources Disanksi Pemerintah
Kades Hutagodang Tarik Tuduhan soal Banjir Batang Toru, PT TBS Dinyatakan Tak Terlibat
Waspada Gelombang Tinggi, BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 96S di Perairan Indonesia
Pelecehan Bendera Merah Putih: DPR RI Usulkan Blacklist Seumur Hidup untuk Bonnie Blue
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru