Perairan Asahan Dikejutkan Kemunculan Lumba-lumba Putih, Warga Ramai Rekam Video
ASAHAN Sebuah video yang menampilkan kemunculan hewan yang diduga lumbalumba putih di perairan Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang,
NASIONAL
LABUHANBATU UTARA – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Irwan, S.Pd, M.Pd, mendapat sorotan tajam setelah menolak memberikan salinan empat Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan SMP Negeri 5 Sialang Taji, Kecamatan Kualuh Selatan.
Penolakan itu disampaikan melalui surat resmi kepada Media aspirasinasional.com pada Rabu (24/12/2025).
Sejumlah praktisi hukum dan pegiat sosial menilai, langkah PPK tersebut berpotensi menyesatkan pemahaman Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).Baca Juga:
Muslim Ahmad Nasution, pengacara dan tim hukum media, menyatakan bahwa PPK Irwan "melakukan pembodohan hukum demi menutup akses publik terhadap anggaran proyek yang bersumber dari dana publik."
Dalam suratnya, PPK Irwan menyatakan beberapa alasan, antara lain: RAB dianggap sebagai hak pribadi antara penyedia dan pengguna jasa, bersifat rahasia jabatan, hanya dapat diakses oleh aparat pengawas internal pemerintah, dan proyek belum dibayarkan sehingga belum menimbulkan kerugian negara.
Menanggapi hal tersebut, Muslim menegaskan bahwa RAB yang bersumber dari APBD/APBN merupakan informasi publik yang wajib disediakan setiap saat sesuai Pasal 11 ayat 1 UU KIP.
"Rencana kerja proyek termasuk perkiraan pengeluaran tahunan badan publik jelas termasuk informasi yang harus dapat diakses masyarakat," ujar Muslim dalam konferensi pers.
Pemimpin Redaksi Media aspirasinasional.com, Muhammad Yusup Harahap, juga menyayangkan sikap PPK Irwan yang dianggap tidak memahami ketentuan UU KIP.
Yusup menegaskan bahwa data pribadi berbeda dengan dokumen proyek publik seperti RAB.
"RAB bukanlah informasi yang dikecualikan. Justru publik berhak mengetahui anggaran yang bersumber dari uang mereka," jelas Yusup.
Jika permintaan informasi tetap ditolak, pihak media berencana melaporkan keberatan tersebut ke Komisi Informasi Publik Sumut untuk memastikan RAB SMPN 5 Sialang Taji termasuk informasi yang wajib diakses publik atau tidak.
Kasus ini menambah daftar sorotan terhadap transparansi proyek pembangunan sekolah di Labuhanbatu Utara, dan menjadi peringatan bagi badan publik agar menjalankan prinsip akuntabilitas terhadap masyarakat.*
ASAHAN Sebuah video yang menampilkan kemunculan hewan yang diduga lumbalumba putih di perairan Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang,
NASIONAL
JAKARTA Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan bahwa salinan ijazah Presiden Joko Widodo yang digunakan dalam pencalonan presiden 2014 d
PEMERINTAHAN
BUKITTINGGI Gunung Marapi, yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, kembali erupsi Selasa malam.
NASIONAL
KARO Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menetapkan mantan Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Sumatera Utara, berinisia
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali melalui Dewan Perwakil
POLITIK
TABANAN Rumah Sakit (RS) Kasih Ibu Tabanan semakin memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan para stakeholder, khususnya insan media d
KESEHATAN
PANTAI LABU, DELI SERDANG Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pantai Labu di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, kini tampil lebih modern
EKONOMI
DELISERDANG Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR memulai pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan
PENDIDIKAN
KISARAN Kereta api Putri Deli jurusan MedanTanjungbalai menabrak satu unit colt diesel bermuatan pisang di perlintasan kereta api Jalan
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Joko Sutrisno, terkait du
HUKUM DAN KRIMINAL