BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Kasus Pengusiran Nenek Elina, Samuel Ardi Kristanto Dibawa ke Polda Jatim

Adelia Syafitri - Senin, 29 Desember 2025 15:47 WIB
Kasus Pengusiran Nenek Elina, Samuel Ardi Kristanto Dibawa ke Polda Jatim
Samuel digelandang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur dengan tangan terborgol, Senin (29/12/2025). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA – Polisi menangkap Samuel Ardi Kristanto, pembeli tanah yang diduga mengusir Nenek Elina Widjajanti (80) dari rumahnya sendiri di Dukuh Kuwukan No. 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

Samuel digelandang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur dengan tangan terborgol, Senin (29/12/2025).

Samuel dijemput dua petugas kepolisian tak berseragam menggunakan mobil Suzuki Ertiga warna hitam dengan nomor polisi L 1134 BAA.

Baca Juga:

Ia tiba sekitar pukul 14.10 WIB dan langsung digiring ke ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak penyidik terkait penangkapan Samuel.

Ia berjalan cepat dengan tangan terborgol di belakang punggung, menunduk, dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Kasus ini bermula ketika rumah milik keluarga Elina dibongkar paksa pada 6 Agustus 2025.

Pembongkaran dilakukan oleh pihak Samuel, yang mengklaim dirinya sebagai pemilik sah tanah dan bangunan tersebut.

Namun, Elina membantah pernah menjual rumah tersebut.

Objek tanah sebelumnya tercatat atas nama Elisa Irawati, kakak kandung Elina yang meninggal pada 2017, dan hak waris jatuh kepada beberapa anggota keluarga termasuk Elina.

Kasus pengusiran paksa ini sempat memicu perhatian publik, karena melibatkan tindakan ormas yang menyingkirkan seorang lansia dari rumahnya sendiri hingga mengalami luka.

Penangkapan Samuel diharapkan menjadi langkah awal penegakan hukum terkait kasus ini.*

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
16.264 KK Korban Banjir di Sumatera Pilih Dana Rp 600.000/Bulan Ketimbang Huntara
Akhir Tahun, Harga Cabai Merah dan Rawit Hijau di Medan Turun Signifikan
224 Rumah Hunian Tetap untuk Korban Bencana Taput Diperjuangkan Bupati
Dua WN China Jadi Tersangka Penyerangan TNI di Ketapang, Kuasa Hukum: Tidak Masuk Akal!
Pemprov Aceh Pastikan Sekolah Tetap Masuk 5 Januari Meski Ratusan SMA Terdampak Bencana
Inara Rusli Resmi Cabut Laporan Dugaan Penipuan terhadap Insanul Fahmi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru