Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi Kamis Pagi, PVMBG Catat Empat Kali Gempa
BANTEN Aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda masih tinggi. Gunung api tersebut kembali mengalami erupsi pada Kamis, 10 September
PERISTIWA
MEDAN – Larangan merektut tenaga honorer yang tertuang dalam sejumlah regulasi, ternyata tidak berlaku di Madrasyah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Pematangsiantar.
Karena hingga kini, sekolah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) itu masih melakukan rekrutmen tenaga honorer.
Informasi yang diperoleh bitvonline.com, bahkan pada tahun 2026 ini, MTsN Pematangsiantar merekrut tenaga honorer baru. "Iya, tahun 2026 ini ada satu orang honorer rekrutmen baru," jelas sumber.
Baca Juga:
Sampai saat ini terdapat sekitar 28 orang tenaga honorer di MTsN Pematangsiantar. Mereka terdiri dari tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan (pegawai).
Menurut sumber, para tenaga honorer tersebut masuk dari berbagai "pintu". Selain diduga masuk melalui kepala sekolah, diyakini tidak terlepas juga dari peran Komite Sekolah.
Masih menurut sumber, para tenaga honorer tersebut diduga menyetorkan uang agar bisa menjadi tenaga honorer di sekolah tersebut. Besarannya bervariasi antara Rp 5 juta-Rp 7 juta.Sumber gaji seluruh tenaga honorer tersebut, berasal dari uang Komite Sekolah yang dikutip dari siswa/i setiap bulan.
Regulasi
Larangan merekrut tenaga honorer baru di instansi pemerintah sebetulnya diatur dalam UU No 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam pasal 65 dan 66 ditegaskan, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dilarang mengangkat pegawai non-ASN. "Melarang pejabat instansi pemerintah (pusat/daerah) mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN," begitu isi aturannya.
Peraturan Pemerintah (PP) No 49 tahun 2018 (pasal 96) juga mengatur bahwa PPK dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN.
Ini ancaman sanksi bagi yang melanggar. Surat Edaran (SE) MenPANRB No B/185/M.SM.02.03/2022: Menegaskan "larangan rekrutmen tenaga honorer baru dan mengatur penataan honorer yang sudah ada."*
BANTEN Aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda masih tinggi. Gunung api tersebut kembali mengalami erupsi pada Kamis, 10 September
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sempat menyegel ruangan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan Kamis, 10 September 2026, dengan sedikit tekanan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Inv
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan mengalami perubahan pada Kamis, 10 September 2026. Kenaikan paling mencolok terjadi pada komodit
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Kamis, 10 September 2026. IHSG naik 0,29 persen ke level 6.69
EKONOMI
JAKARTA Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY meluruskan pidato politiknya yang sebelumnya ditafsirkan sebagai kr
POLITIK
OlehMoh Samsul ArifinPOLITIK kerap memanggungkan hal tak terduga, mengejutkan, dan mengagetkan. Dari acara keagamaan di Kebumen, Jawa Tenga
OPINI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali menguat pada perdagangan Kamis, 10 Se
EKONOMI
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan jajaran PT Indone
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harah
PEMERINTAHAN