Yusril Tegaskan Tak Ada Lagi Jalur Cepat Pengurusan ITAS dan ITAP WNA di Indonesia
JAKARTA Yusril Ihza Mahendra menegaskan saat ini tidak ada lagi jalur cepat dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Ting
NASIONAL
MEDAN – Larangan merektut tenaga honorer yang tertuang dalam sejumlah regulasi, ternyata tidak berlaku di Madrasyah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Pematangsiantar.
Karena hingga kini, sekolah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) itu masih melakukan rekrutmen tenaga honorer.
Informasi yang diperoleh bitvonline.com, bahkan pada tahun 2026 ini, MTsN Pematangsiantar merekrut tenaga honorer baru. "Iya, tahun 2026 ini ada satu orang honorer rekrutmen baru," jelas sumber.
Baca Juga:
Sampai saat ini terdapat sekitar 28 orang tenaga honorer di MTsN Pematangsiantar. Mereka terdiri dari tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan (pegawai).
Menurut sumber, para tenaga honorer tersebut masuk dari berbagai "pintu". Selain diduga masuk melalui kepala sekolah, diyakini tidak terlepas juga dari peran Komite Sekolah.
Masih menurut sumber, para tenaga honorer tersebut diduga menyetorkan uang agar bisa menjadi tenaga honorer di sekolah tersebut. Besarannya bervariasi antara Rp 5 juta-Rp 7 juta.Sumber gaji seluruh tenaga honorer tersebut, berasal dari uang Komite Sekolah yang dikutip dari siswa/i setiap bulan.
Regulasi
Larangan merekrut tenaga honorer baru di instansi pemerintah sebetulnya diatur dalam UU No 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam pasal 65 dan 66 ditegaskan, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dilarang mengangkat pegawai non-ASN. "Melarang pejabat instansi pemerintah (pusat/daerah) mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN," begitu isi aturannya.
Peraturan Pemerintah (PP) No 49 tahun 2018 (pasal 96) juga mengatur bahwa PPK dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN.
Ini ancaman sanksi bagi yang melanggar. Surat Edaran (SE) MenPANRB No B/185/M.SM.02.03/2022: Menegaskan "larangan rekrutmen tenaga honorer baru dan mengatur penataan honorer yang sudah ada."*
JAKARTA Yusril Ihza Mahendra menegaskan saat ini tidak ada lagi jalur cepat dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Ting
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh melalui Ditsamapta menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga kurang mampu di Kota Banda Aceh lewat program Juma
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta memeriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026 yang akan digelar pa
NASIONAL
JAKARTA Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan pujian khusus kepada kiper Emil Audero usai kemenangan atas Oman dengan skor 3
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah Indonesia menawarkan peluang kerja sama yang lebih luas dengan Rusia di bidang maritim, pelabuhan, logistik, hingga per
EKONOMI
MEDAN Pasangan suami istri (pasutri) ditemukan dalam kondisi tewas dan lemas di dalam mobil yang terparkir di Jalan Harapan Pasti, Kecamat
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah tercatat menembus level Rp 18.100 terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di pasar global pada Jumat (5/6/2026) mal
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah seiring dengan koreksi tajam yang terjadi pada Indeks Harga
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai Rp88,15 tril
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa
POLITIK