Dinkes Sumut Minta Siswa Teliti Sebelum Konsumsi MBG: Cek Aroma, Warna dan Batas Waktu
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara meminta seluruh siswa, khususnya penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG), lebih teliti sebelum
NASIONAL
MEDAN – Larangan merektut tenaga honorer yang tertuang dalam sejumlah regulasi, ternyata tidak berlaku di Madrasyah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Pematangsiantar.
Karena hingga kini, sekolah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) itu masih melakukan rekrutmen tenaga honorer.
Informasi yang diperoleh bitvonline.com, bahkan pada tahun 2026 ini, MTsN Pematangsiantar merekrut tenaga honorer baru. "Iya, tahun 2026 ini ada satu orang honorer rekrutmen baru," jelas sumber.
Baca Juga:
Sampai saat ini terdapat sekitar 28 orang tenaga honorer di MTsN Pematangsiantar. Mereka terdiri dari tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan (pegawai).
Menurut sumber, para tenaga honorer tersebut masuk dari berbagai "pintu". Selain diduga masuk melalui kepala sekolah, diyakini tidak terlepas juga dari peran Komite Sekolah.
Masih menurut sumber, para tenaga honorer tersebut diduga menyetorkan uang agar bisa menjadi tenaga honorer di sekolah tersebut. Besarannya bervariasi antara Rp 5 juta-Rp 7 juta.Sumber gaji seluruh tenaga honorer tersebut, berasal dari uang Komite Sekolah yang dikutip dari siswa/i setiap bulan.
Regulasi
Larangan merekrut tenaga honorer baru di instansi pemerintah sebetulnya diatur dalam UU No 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam pasal 65 dan 66 ditegaskan, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dilarang mengangkat pegawai non-ASN. "Melarang pejabat instansi pemerintah (pusat/daerah) mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN," begitu isi aturannya.
Peraturan Pemerintah (PP) No 49 tahun 2018 (pasal 96) juga mengatur bahwa PPK dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN.
Ini ancaman sanksi bagi yang melanggar. Surat Edaran (SE) MenPANRB No B/185/M.SM.02.03/2022: Menegaskan "larangan rekrutmen tenaga honorer baru dan mengatur penataan honorer yang sudah ada."*
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara meminta seluruh siswa, khususnya penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG), lebih teliti sebelum
NASIONAL
MEDAN Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ihwan Ritonga, memberikan tenggat waktu dua hari kepada pelaku usaha perunggasan untuk menurunkan
EKONOMI
MEDAN Kondisi Krismas Br Sihite, siswi SMA Negeri 1 Berastagi yang sebelumnya menjadi korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG)
KESEHATAN
BANDA ACEH Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor roda dua yang te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ustaz Das&039ad Latif menyampaikan usulan kontroversial terkait hukuman bagi pelaku korupsi. Ia mengusulkan agar koruptor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 15 siswa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali menjalani perawatan di rumah sakit setelah sebelumnya sempat dinyatak
PERISTIWA
MEDAN Danau Toba merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Sumatera Utara. Keindahan danau vulkanik ini membuat banyak wisatawan
PARIWISATA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Jumat, 11 September 2026. Tekanan terjadi seiring koreksi sej
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) pada perdagangan Jumat, 11 September 2026, bervariasi berdasarkan ukuran. Harg
EKONOMI
JAKARTA Harga pangan secara ratarata nasional bergerak bervariasi pada Jumat, 11 September 2026. Sejumlah komoditas mengalami penurunan
EKONOMI