Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Ustaz Das'ad Latif menyampaikan usulan kontroversial terkait hukuman bagi pelaku korupsi.
Ia mengusulkan agar koruptor yang telah terbukti bersalah dan memiliki kekuatan hukum tetap dikenai hukuman potong tangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Das'ad Latif dalam potongan ceramah bertajuk "Ini Sekadar Saran Saja" pada Rabu, 9 September 2026.
Baca Juga:
Dalam ceramahnya, Das'ad secara khusus membahas pelaku korupsi yang telah menjalani proses hukum dan dinyatakan terbukti bersalah.
"Koruptor yang sudah divonis nyata bersalah, terbukti dan meyakinkan melawan hukum, potong saja tangannya satu," kata Ustaz Das'ad Latif.
Menurut Das'ad, hukuman tersebut dapat memberikan efek jera.
Ia menilai hukuman yang berat dapat membuat orang yang telah melakukan korupsi maupun mereka yang berniat melakukan korupsi berpikir ulang.
Das'ad kemudian kembali menjelaskan pandangannya mengenai hukuman bagi koruptor.
"Koruptor kau potong satu tangannya, hilang nyalinya itu koruptor," imbuh Ustaz Das'ad Latif.
Ia juga mengaitkan usulannya dengan pembahasan mengenai RUU Perampasan Aset.
Menurut dia, proses pembahasan regulasi tersebut membutuhkan waktu yang panjang.
"Daripada kita habis ratusan miliar merancang undang-undang perampasan aset, bertahun-tahun belum diresmikan dan disahkan, lebih baik itu yang sudah nyata, korupsi Rp1 triliun gak usah tembak mati, potong saja satu tangannya," kata Ustaz Das'ad Latif.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.