BREAKING NEWS
Sabtu, 12 September 2026

Serda Ahmad Meninggal Diduga Akibat Tindakan Senior, TNI AU: Fakta Akan Diungkap

Dharma - Sabtu, 12 September 2026 11:30 WIB
Serda Ahmad Meninggal Diduga Akibat Tindakan Senior, TNI AU: Fakta Akan Diungkap
Jenazah Serda Ahmad Muzammul Farisa saat tiba dirumah duka. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA TNI Angkatan Udara berjanji mengusut tuntas kematian Serda Ahmad Muzammul Farisa (AMF) yang diduga berkaitan dengan tindakan seniornya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma I Nyoman Suadnyana, mengatakan proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan untuk mengungkap fakta di balik kematian Serda Ahmad.

"TNI Angkatan Udara berkomitmen mengusut tuntas dugaan pembinaan berlebihan yang menyebabkan Serda AMF meninggal pada Kamis (10/9/2026) secara transparan," kata Nyoman dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2026).

Baca Juga:

Nyoman belum menjelaskan secara rinci penyebab kematian Serda Ahmad.

Menurut dia, fakta mengenai kejadian tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

"Fakta-fakta terkait kejadian tersebut akan diungkap berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh," jelas dia.

Nyoman menegaskan prajurit yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas dia.

Ia mengatakan tidak ada ruang bagi tindakan yang melanggar hukum di lingkungan TNI AU.

"TNI AU memastikan proses tersebut berjalan transparan, adil, dan tanpa intervensi, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkas dia.

Keluarga Serda Ahmad Muzammul Farisa juga meminta proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dilakukan secara serius dan transparan.

Ayah almarhum, Toni Eko Prasetyo, mengatakan keluarga tidak ingin latar belakang maupun alasan apa pun menjadi pembenaran atas dugaan tindakan yang dialami anaknya.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dante Sinaga Divonis 7 Tahun Kasus Korupsi Inalum, Pengacara Kecewa: Putusan Sangat Tidak Adil
3 Korban Penembakan KKB Disebut Intel TNI, KSAD: Semua Dianggap Intel
Korupsi Jual Beli Aluminium Inalum, Dirut PT PASU Divonis 14 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp141 Miliar
Korupsi Penjualan Aluminium Alloy Rp141 Miliar, Tiga Eks Pejabat Inalum Kompak Divonis 7 Tahun
Korupsi Dana Bencana, Vonis Mantan Kepala BPBD Tebing Tinggi Diperberat Jadi 3 Tahun Penjara
Kasus Kematian Winda Lorenza Naik Penyidikan, Polisi Gunakan Sangkaan Alternatif Pasal 458 atau 462 KUHP
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru