Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BEKASI — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya menindak tegas praktik pungutan liar (pungli), premanisme, dan kejahatan lain yang berpotensi mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Sigit mengatakan pengusaha maupun perusahaan yang menemukan praktik pungli dan premanisme dapat melaporkannya kepada kepolisian.
"Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan," kata Jenderal Sigit dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2026).
Baca Juga:
Pernyataan tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).
Sigit mengatakan laporan mengenai pungli dan premanisme harus segera ditindaklanjuti.
Menurut dia, respons cepat kepolisian diperlukan agar aktivitas produksi dan operasional perusahaan tidak terganggu.
"Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia," kata Sigit.
Menurut Sigit, keamanan di kawasan industri tidak hanya menyangkut kepentingan perusahaan, tetapi juga memberikan perlindungan bagi para pekerja.
Karena itu, kepolisian diminta memastikan kegiatan usaha dapat berjalan dengan aman tanpa gangguan.
Sigit mengatakan keamanan kawasan industri menjadi semakin penting di tengah upaya pemerintah mendorong hilirisasi di berbagai sektor.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain mineral, energi, pangan, dan manufaktur.
Menurut dia, investasi dibutuhkan untuk mendukung perkembangan industri sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.