BREAKING NEWS
Sabtu, 12 September 2026

Jejaring Rakyat Miskin Minta DPR Hentikan Pembagian Sertifikat Tanah Secara Individu

Dharma - Sabtu, 12 September 2026 11:51 WIB
Jejaring Rakyat Miskin Minta DPR Hentikan Pembagian Sertifikat Tanah Secara Individu
Perwakilan Jejaring Rakyat Miskin Indonesia, Guntoro Gugun Muhammad, menyampaikan sejumlah usulan dalam penyusunan RUU Pengaturan Reforma Agraria di Baleg DPR, Jakarta, Kamis, 10 September 2026. (foto: TVR Parlemen/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Enam organisasi yang tergabung dalam Jejaring Rakyat Miskin Indonesia menyampaikan sejumlah usulan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Jakarta, Kamis, 10 September 2026.

Salah satu usulan disampaikan perwakilan koalisi, Guntoro Gugun Muhammad.

Ia meminta pemerintah menghentikan kebijakan pembagian sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat secara individu.

Baca Juga:

Guntoro menilai pemberian sertifikat secara individual belum tentu mampu menyelesaikan persoalan ketimpangan penguasaan tanah maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kalau reforma agraria ingin mengatasi atau mengurangi ketimpangan, tapi negara politik kebijakannya masih membagikan tanah kepada individu, saya pesimis, Pak, Bu," kata Gugun dalam rapat bersama anggota DPR.

Guntoro mengatakan saat ini terdapat aturan yang melarang masyarakat mengalihkan tanah pemberian dalam jangka waktu 10 tahun.

Namun, menurut dia, aturan tersebut tidak selalu mencegah terjadinya transaksi tanah di lapangan.

Ia menyebut masih terdapat praktik jual beli tanah secara bawah tangan yang membuat tanah pemberian pemerintah pada akhirnya kembali masuk ke pasar.

"Walaupun sudah diatur ya, 10 tahun ada larangan untuk mengalihkan tapi bisa saja sudah terjadi peralihan bawah tangan dan akhirnya kembali lagi ke pasar," kata dia.

Karena itu, Guntoro mengusulkan agar kebijakan reforma agraria dapat memberikan pilihan dalam bentuk sertifikat kepemilikan bersama.

Menurut dia, kepemilikan bersama seharusnya tidak sekadar diserahkan sebagai pilihan kepada masyarakat.

Sebab, jika masyarakat diberi pilihan antara sertifikat individu dan sertifikat bersama, mereka dinilai cenderung memilih kepemilikan secara individu.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Longsor di STM Hulu Ganggu Akses Warga, Pemkab Deli Serdang Siapkan Jalan Alternatif
Kades Minta Masa Jabatan Tanpa Batas, DPR Tegas Menolak
54 Warga Deli Serdang Gugat PTPN I, Kodaeral I dan BPN soal Sengketa Lahan 270 Hektare: Kami Tidak Melawan Negara!
Bukan Sekadar Seremonial, Bupati Asahan dan Bupati Sergai Adu Skill di Lapangan Hijau
3 Pekan Tanpa Air Bersih dan Jalan Ambles Hanya Muat Satu Mobil, Bobby Nasution Janji Perbaikan Selesai Oktober
IDAI Desak Penghentian Kasus Keracunan MBG: Enough Is Enough, Jangan Ada Lagi Korban Anak
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru