BREAKING NEWS
Sabtu, 12 September 2026

Kapolri: Pungli dan Premanisme di Kawasan Industri, Akan Ditindak

Dharma - Sabtu, 12 September 2026 11:59 WIB
Kapolri: Pungli dan Premanisme di Kawasan Industri, Akan Ditindak
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Konsolidasi Akbar FSPMI di kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). (foto: Suara FSPMI Bekasi/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BEKASI — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya menindak tegas praktik pungutan liar (pungli), premanisme, dan kejahatan lain yang berpotensi mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Sigit mengatakan pengusaha maupun perusahaan yang menemukan praktik pungli dan premanisme dapat melaporkannya kepada kepolisian.

"Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan," kata Jenderal Sigit dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2026).

Baca Juga:

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).

Sigit mengatakan laporan mengenai pungli dan premanisme harus segera ditindaklanjuti.

Menurut dia, respons cepat kepolisian diperlukan agar aktivitas produksi dan operasional perusahaan tidak terganggu.

"Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia," kata Sigit.

Menurut Sigit, keamanan di kawasan industri tidak hanya menyangkut kepentingan perusahaan, tetapi juga memberikan perlindungan bagi para pekerja.

Karena itu, kepolisian diminta memastikan kegiatan usaha dapat berjalan dengan aman tanpa gangguan.

Sigit mengatakan keamanan kawasan industri menjadi semakin penting di tengah upaya pemerintah mendorong hilirisasi di berbagai sektor.

Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain mineral, energi, pangan, dan manufaktur.

Menurut dia, investasi dibutuhkan untuk mendukung perkembangan industri sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Sigit mengatakan iklim usaha yang aman serta kepastian hukum menjadi salah satu pertimbangan penting bagi investor ketika menanamkan modal.

Karena itu, gangguan berupa pungli dan premanisme dinilai tidak boleh dibiarkan.

"Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi," kata dia.

Di sisi lain, Sigit mengingatkan perusahaan agar tetap menjalankan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.

Perusahaan juga diminta memenuhi hak-hak pekerja sebagai bagian dari upaya menciptakan hubungan industrial yang sehat.

Menurut Sigit, kepastian berusaha dan perlindungan terhadap pekerja harus berjalan beriringan.

Dengan kondisi tersebut, kegiatan industri diharapkan dapat berkembang secara aman dan berkelanjutan.* (km/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polresta Banda Aceh Bongkar Curanmor Lintas Daerah, Tiga Pria dan Sejumlah Motor Diamankan
Penggunaan Listrik EBT Sumut Capai 46 Persen, Pemprov Dorong Investasi Energi Ramah Lingkungan
Bobby Nasution Pamerkan 4 Proyek Strategis Sumut di Forum IMT-GT, Nilainya Capai Triliunan Rupiah
IHSG Dibuka Menguat 0,29 Persen ke 6.697,75, Saham CUAN hingga ANTM Jadi Penggerak
Bobby Nasution Dorong IMT-GT Hasilkan Proyek Konkret dan Berdampak Langsung ke Ekonomi Masyarakat
Mau Pinjam Rp100 Juta dari KUR BNI 2026? Ini Cicilan yang Harus Dibayar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru