BREAKING NEWS
Sabtu, 12 September 2026

Ustaz Das’ad Latif Usul Koruptor Dihukum Potong Tangan: Saya Yakin Korupsi Hilang!

Dharma - Jumat, 11 September 2026 10:33 WIB
Ustaz Das’ad Latif Usul Koruptor Dihukum Potong Tangan: Saya Yakin Korupsi Hilang!
Ustaz Das’ad Latif. (foto: Das’ad Latif/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Ustaz Das'ad Latif menyampaikan usulan kontroversial terkait hukuman bagi pelaku korupsi.

Ia mengusulkan agar koruptor yang telah terbukti bersalah dan memiliki kekuatan hukum tetap dikenai hukuman potong tangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Das'ad Latif dalam potongan ceramah bertajuk "Ini Sekadar Saran Saja" pada Rabu, 9 September 2026.

Baca Juga:

Dalam ceramahnya, Das'ad secara khusus membahas pelaku korupsi yang telah menjalani proses hukum dan dinyatakan terbukti bersalah.

"Koruptor yang sudah divonis nyata bersalah, terbukti dan meyakinkan melawan hukum, potong saja tangannya satu," kata Ustaz Das'ad Latif.

Menurut Das'ad, hukuman tersebut dapat memberikan efek jera.

Ia menilai hukuman yang berat dapat membuat orang yang telah melakukan korupsi maupun mereka yang berniat melakukan korupsi berpikir ulang.

Das'ad kemudian kembali menjelaskan pandangannya mengenai hukuman bagi koruptor.

"Koruptor kau potong satu tangannya, hilang nyalinya itu koruptor," imbuh Ustaz Das'ad Latif.

Ia juga mengaitkan usulannya dengan pembahasan mengenai RUU Perampasan Aset.

Menurut dia, proses pembahasan regulasi tersebut membutuhkan waktu yang panjang.

"Daripada kita habis ratusan miliar merancang undang-undang perampasan aset, bertahun-tahun belum diresmikan dan disahkan, lebih baik itu yang sudah nyata, korupsi Rp1 triliun gak usah tembak mati, potong saja satu tangannya," kata Ustaz Das'ad Latif.

Dalam pandangannya, hukuman tersebut dinilai dapat menimbulkan rasa takut bagi orang yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Ia kemudian kembali menegaskan bahwa usulan tersebut ditujukan kepada orang yang telah terbukti melakukan korupsi.

"Lebih baik itu yang sudah nyata korupsi satu. Enggak usah tembak m4ti. Potong saja tangannya sampai di siku. Saya yakin korupsi akan hilang," kata dia.

Dalam potongan ceramah yang sama, Das'ad Latif juga membandingkan pendekatan pemberantasan korupsi di Indonesia dengan negara lain.

Ia menyebut China dan mengaitkannya dengan pemerintahan Xi Jinping sebagai contoh yang menurutnya menerapkan hukuman tegas terhadap korupsi.

"Mana buktinya? Faktanya, belajar dari China Xi Jinping, itu sudah nyata, Saudi koruptor diberikan hukum Qisas, potong kepalanya, di Indonesia malah potong masa tahanan, bagaimana enggak pada korupsi?," ujar Das'ad.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari pandangannya mengenai pentingnya hukuman yang dianggap mampu memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.

Das'ad Latif menilai persoalan korupsi bukan hanya berkaitan dengan besarnya kerugian negara.

Menurut pandangannya, hukuman terhadap pelaku juga perlu memberikan efek pencegahan agar tindakan serupa tidak kembali terjadi.


Usulan tersebut merupakan pandangan yang disampaikan Das'ad Latif dalam ceramahnya.

Penerapan hukuman pidana terhadap pelaku korupsi tetap harus mengacu pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.* (di/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tiga Eks Pejabat KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP, Kerugian Negara Capai Rp648 Juta
Usai Geledah Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, Begini Perkembangan Kasus Dugaan Lancung Tata Kelola Sawit
Detik-detik Setelah Wili Mbuik Ditembak, Pelaku Gunakan HP Korban untuk Video Call Keluarga: Kita Tidak Ada Masalah
Rp1 Triliun Mengendap Tanpa Bunga di BSI, Kejagung Ungkap PT PSMI Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan Sejak 2007 Tanpa Izin
Sidang Kasus Suap Rp4,8 M Masuk Babak Akhir! Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Menanti Tuntutan Jaksa
Fantastis Kejagung Amankan Uang Rp1 Triliun Lebih Terkait Kasus Korupsi Kawasan Hutan PT PSMI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru