Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., bersama Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting, S.H., M.H.
Lokasi pertama yang disisir berada di Jalan Pattimura Titi CP Lingkungan XI.
Petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk tiga alat isap sabu atau bong dari botol plastik, satu plastik bening kosong, satu mancis, dan satu sekop dari pipet.
Kepala lingkungan serta warga setempat turut menyaksikan kegiatan ini sebagai bentuk transparansi dan sinergi dengan masyarakat.
Penyisiran berlanjut ke Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin. Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan tiga bong dari botol plastik, dua plastik bening kosong, dan tiga mancis.
Dua gubuk yang diduga menjadi sarang narkoba dirubuhkan dan dimusnahkan secara terbuka, disaksikan aparat desa dan warga setempat.
Kepala Dusun Sei Rebat, Saripudin, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura. Semoga lingkungan kami ke depan lebih aman dan bebas dari narkoba," ujarnya.
Hal senada disampaikan Sopian, Kepala Lingkungan Jalan Pattimura Titi CP, yang menegaskan kesiapannya mendukung upaya bersih-bersih narkoba di wilayahnya.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat.
"Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat untuk peduli dan melapor sangat kami apresiasi. Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penindakan demi Langkat yang aman dan bebas narkoba," kata Kapolres, saat dikonfirmasi awak media, Senin (29/12/25).
Polres Langkat mengimbau warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.*
(dh)
Editor
: Adam
Sinergi Polisi dan Warga, Dua Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Langkat Dimusnahkan