Bobby Nasution Dorong Pemkab Kolaborasi Percepat Bangun Huntap
TAPTENG Penanganan pascabencana di Sumatera Utara (Sumut) terus dikebut. Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, mendorong komitme
PEMERINTAHAN
MEDAN — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menetapkan seorang anak berstatus pelajar sekolah dasar sebagai tersangka tunggal dalam kasus kematian seorang perempuan, yang tak lain adalah ibu kandungnya, di Kecamatan Sunggal, Kota Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menyelesaikan serangkaian proses investigasi, termasuk pemeriksaan forensik digital dan analisis ilmiah terhadap barang bukti.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka yang masih berstatus pelajar SD diduga melakukan perbuatannya karena motif sakit hati terhadap korban," ujar Calvijn dalam konferensi pers, Senin (29/12/2025).Baca Juga:
Calvijn menjelaskan, tersangka mengaku mengalami tekanan emosional akibat perlakuan korban yang kerap mengancam anggota keluarga menggunakan senjata tajam.
Faktor lain yang turut memengaruhi kondisi psikologis tersangka adalah penghapusan aplikasi permainan daring yang biasa dimainkan anak tersebut.
Peristiwa tragis ini terjadi pada 10 Desember 2025 dini hari. Tersangka diduga menggunakan pisau untuk melukai korban, yang kemudian mengalami puluhan luka tusukan di sejumlah bagian tubuh.
Salah seorang saksi melihat tersangka berlumuran darah memegang pisau sebelum kakaknya berhasil merebutnya dan melaporkan kejadian kepada ayah mereka.
Kasubdit Kimbio Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, AKBP Hendri Ginting, menyebutkan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara mengonfirmasi lokasi utama peristiwa berada di kamar lantai satu.
Pemeriksaan forensik menemukan DNA korban dan kakak tersangka pada pisau.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumatera Utara, Dwi Endah, menegaskan pihaknya telah memberikan pendampingan terhadap anak sejak awal penanganan perkara, termasuk proses rekonstruksi dan tahap persidangan mendatang.
Psikolog Irna Minauli menambahkan, tersangka memiliki tingkat kecerdasan tinggi dan tidak mengalami gangguan kesehatan mental.
"Peristiwa ini bukan akibat gangguan mental, melainkan akumulasi pengalaman kekerasan yang dipendam lama," ujarnya.
TAPTENG Penanganan pascabencana di Sumatera Utara (Sumut) terus dikebut. Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, mendorong komitme
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Jajaran Polres Padangsidimpuan mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) perkembangan Situasi Keamanan dan Ketertib
NASIONAL
DENPASAR Personel Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung2026 melaksanakan patroli dialog
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Jusuf Kalla (JK) menyampaikan kesedihan mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah
POLITIK
DENPASAR Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung resmi ditutup total mulai 1 Maret 2026. Penutupan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Ke
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa impor produk pertanian senilai USD4,5 miliar atau setara Rp75 triliun dari Amerika Serikat
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai niat Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi fasilitator konflik antara Amerika
POLITIK
BANDA ACEH Sebanyak 249 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Angkatan ke83/WPS resmi menyelesaikan tugas Pen
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menargetkan seluruh pengungsi yang ma
NASIONAL
ISFAHAN, IRAN Ribuan warga memadati Lapangan NaqsheJahan di kota bersejarah Isfahan, Minggu (1/3/2026), untuk memberikan penghormatan
INTERNASIONAL