Anwar Usman Bantah Putusan MK 90 Jadi Pintu untuk Gibran: Itu untuk Semua Anak Muda
JAKARTA Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, kembali menanggapi polemik Putusan MK Nomor 90/PUUXXI/2023 yang mengatur sy
NASIONAL
KUPANG – Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur, menjatuhkan vonis 6 hingga 9 tahun penjara kepada 17 prajurit TNI dari Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 834/Wakanga Mere yang terbukti bersalah atas penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga tewas.
Seluruh terdakwa juga dipecat dari dinas militer.
Baca Juga:Vonis dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Mayor Chk Subiyatno bersama dua hakim anggota, Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto.
Hukuman penjara bervariasi sesuai pangkat dan peran terdakwa; prajurit berpangkat tamtama dan bintara dihukum 6 tahun, sementara perwira dijatuhi 9 tahun penjara.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan dukungan penuh DPR terhadap langkah pembenahan dan reformasi TNI pasca-insiden ini.
Menurut Dave, reformasi sistemik sangat penting agar TNI semakin dipercaya rakyat dan tetap menjadi institusi pertahanan yang profesional, loyal, dan berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
"Proses reformasi di tubuh TNI penting untuk memastikan setiap prajurit tidak hanya memiliki kemampuan militer yang mumpuni, tetapi juga karakter yang menghormati HAM, loyal, dan mengabdi kepada rakyat," ujar Dave kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai vonis hakim sudah sesuai dengan aturan.
"Oditur militer sudah menerapkan hukuman sesuai peran masing-masing terdakwa," jelasnya.
Sidang putusan ini menegaskan bahwa unsur militer, dinas, dan unsur sengaja memukul hingga menyebabkan kematian Prada Lucky terpenuhi.
Selain pidana pokok, para terdakwa diwajibkan membayar biaya restitusi; jika tidak, akan diganti dengan pidana tambahan.
JAKARTA Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, kembali menanggapi polemik Putusan MK Nomor 90/PUUXXI/2023 yang mengatur sy
NASIONAL
MALANG Tersangka kasus dugaan pornografi, Imam Muslimin atau yang dikenal dengan nama Yai Mim, meninggal dunia saat hendak menjalani pem
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan tidak ada toleransi bagi aparatur Pemerintah Kota Medan yang terlibat dalam pe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN ST Burhanuddin melakukan perombakan besar di tubuh Kejaksaan Agung dengan merotasi dan mempromosikan sejumlah pejabat struktural,
SOSOK
MEDAN Pakar hukum agraria dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Nurhasan Ismail, menegaskan negara tetap berkewajiban memberikan ganti rug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat total 52 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), termasuk posisi Kepala Kejaksaan Negeri K
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Seorang warga Medan, Rudi Setiawan (56), mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah diduga menjadi ko
HUKUM DAN KRIMINAL
VATIKAN Paus Leo XIV menyatakan tidak gentar setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebutnya lemah akibat kritiknya terhadap
INTERNASIONAL
MOSKWA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengatakan kunjungannya ke Istana Kremlin, Moskwa, Rusia, bertujuan untuk berkonsult
NASIONAL