Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
SINJAI — Pengadilan Negeri (PN) Sinjai menegaskan bahwa kepastian hukum tidak berhenti pada pembacaan putusan, melainkan harus diwujudkan melalui pelaksanaan eksekusi yang adil dan berkeadaban.
Prinsip tersebut ditekankan Ketua PN Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, sepanjang Desember 2025, yang menjadi periode penting bagi kinerja lembaga peradilan di Kabupaten Sinjai.
Menurut Anthonie, lembaga peradilan tidak hanya bertugas memutus perkara, tetapi juga memastikan putusan tersebut dapat dilaksanakan secara efektif tanpa mengabaikan nilai kemanusiaan.Baca Juga:
"Kepastian hukum harus berjalan beriringan dengan keadilan sosial. Karena itu, pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam eksekusi, keadilan restoratif, dan mediasi," kata Anthonie dalam keterangan resmi Humas PN Sinjai, Rabu, 31 Desember 2025.
Pada Desember 2025, PN Sinjai melaksanakan dua eksekusi riil atas objek sengketa tanah yang telah berkekuatan hukum tetap.
Eksekusi pertama dilakukan di Kelurahan Tassilli, Kecamatan Sinjai Barat, berdasarkan Putusan Nomor 12/Pdt.G/2019/PN Snj jo 3/Pdt/2020/PT MKS.
Eksekusi tersebut merupakan tahap akhir dari proses hukum panjang yang telah melalui banding hingga kasasi dan dilaksanakan pada 11 Desember 2025.
Eksekusi kedua berlangsung di Jalan Bulu Bicara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, berdasarkan Putusan Nomor 6/Pdt.G/2023/PN Snj jo 341/Pdt/2023/PT MKS jo 3426 K/Pdt/2024.
Permohonan eksekusi diajukan pada September 2025 dan dilaksanakan pada 12 Desember 2025 setelah melalui tahapan administrasi dan konstatering objek.
Dalam eksekusi tersebut, terdapat dua bangunan di atas objek sengketa. Satu bangunan dirubuhkan sesuai amar putusan, sementara satu bangunan lainnya tetap berdiri berdasarkan kesepakatan para pihak yang disahkan Ketua PN Sinjai.
Seluruh proses berjalan tertib dan tanpa perlawanan, dengan pengamanan aparat kepolisian.
Selain eksekusi perdata, PN Sinjai juga menerapkan keadilan restoratif dalam perkara pidana Nomor 130/Pid.B/2025/PN Snj.
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengakselerasi pemulihan ekonomi masy
EKONOMI
SIBOLGA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kota Sibolga untuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang menj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memilih tidak memberikan komentar terkait temuan dugaan pemborosan anggaran Program Ma
NASIONAL
MEDAN Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Joko Juliantono mengaku kini memiliki banyak pihak yang merasa terganggu sejak pemerintah menjalank
NASIONAL
MEDAN Lurah Paya Pasir, Syerly, menyampaikan permohonan maaf usai video dirinya yang diduga mengejek seorang warga saat menyampaikan kelu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penunjukan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru sepenuhny
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran uang dalam perkara suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (K
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan pembentukan Dewan Pengawas untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). D
NASIONAL