BREAKING NEWS
Sabtu, 13 Juni 2026

PN Sinjai Tegaskan Kepastian Hukum Lewat Eksekusi Humanis dan Keadilan Restoratif

S. Erfan Nurali - Rabu, 31 Desember 2025 20:29 WIB
PN Sinjai Tegaskan Kepastian Hukum Lewat Eksekusi Humanis dan Keadilan Restoratif
Prinsip tersebut ditekankan Ketua PN Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, sepanjang Desember 2025, yang menjadi periode penting bagi kinerja lembaga peradilan di Kabupaten Sinjai. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Perkara yang berawal dari sengketa interpersonal itu diselesaikan melalui mekanisme restoratif sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2024. Kesepakatan perdamaian menetapkan kewajiban terdakwa memberikan reparasi senilai Rp 10 juta kepada korban.

"Pendekatan restoratif ini bertujuan memulihkan hubungan sosial, bukan sekadar menjatuhkan pidana," ujar Anthonie.

Di bidang perdata, PN Sinjai juga berhasil memediasi perkara perbuatan melawan hukum Nomor 13/Pdt.G/2025/PN Snj.

Mediasi yang dipimpin Hakim Mediator Ni Putu Maitri Suastini menghasilkan kesepakatan damai pada 30 Desember 2025.

Menurut Anthonie, keberhasilan eksekusi, restoratif, dan mediasi tersebut menunjukkan bahwa peradilan dapat berjalan tegas sekaligus berkeadaban.

"Hukum harus menjadi instrumen pemulihan sosial, bukan sekadar alat pengaturan," katanya.

Pendekatan ini, kata dia, menegaskan komitmen PN Sinjai dalam mewujudkan peradilan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada keadilan substantif.*

(dh)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Inflasi Sumut Turun Signifikan, Pemerintah Andalkan Strategi 4K
Kualitas Menu MBG Dipertanyakan, DPR Soroti Program Saat Libur Sekolah
Satgas Bea Cukai Aceh Perkuat Pengawasan, Penyelundupan Rokok Ilegal Menurun
Sinergi Pengawasan Daerah Jadi Kunci, DPRD Padangsidimpuan Siap Dorong Reformasi Inspektorat
Saifullah Yusuf Ungkap 165 Sekolah Rakyat Sudah Jalan, Fokuskan Pendidikan Karakter Anak
PHSS Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting di Kutai Kartanegara, Komitmen Dukung Generasi Sehat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru