1.500 Warga Tumpah Ruah di Lapangan Merdeka! Ribuan Orang Padati Puncak HUT ke-33 RSUP H Adam Malik
MEDAN Lebih dari 1.500 warga mengikuti jalan dan lari santai sejauh 5 kilometer dalam rangka puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke33
NASIONAL
KUPANG – Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur, menjatuhkan vonis 6 hingga 9 tahun penjara kepada 17 prajurit TNI dari Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 834/Wakanga Mere yang terbukti bersalah atas penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga tewas.
Seluruh terdakwa juga dipecat dari dinas militer.
Baca Juga:Vonis dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Mayor Chk Subiyatno bersama dua hakim anggota, Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto.
Hukuman penjara bervariasi sesuai pangkat dan peran terdakwa; prajurit berpangkat tamtama dan bintara dihukum 6 tahun, sementara perwira dijatuhi 9 tahun penjara.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan dukungan penuh DPR terhadap langkah pembenahan dan reformasi TNI pasca-insiden ini.
Menurut Dave, reformasi sistemik sangat penting agar TNI semakin dipercaya rakyat dan tetap menjadi institusi pertahanan yang profesional, loyal, dan berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
"Proses reformasi di tubuh TNI penting untuk memastikan setiap prajurit tidak hanya memiliki kemampuan militer yang mumpuni, tetapi juga karakter yang menghormati HAM, loyal, dan mengabdi kepada rakyat," ujar Dave kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai vonis hakim sudah sesuai dengan aturan.
"Oditur militer sudah menerapkan hukuman sesuai peran masing-masing terdakwa," jelasnya.
Sidang putusan ini menegaskan bahwa unsur militer, dinas, dan unsur sengaja memukul hingga menyebabkan kematian Prada Lucky terpenuhi.
Selain pidana pokok, para terdakwa diwajibkan membayar biaya restitusi; jika tidak, akan diganti dengan pidana tambahan.
Kejadian ini menyoroti pentingnya pembinaan personel, pengawasan internal, dan pendidikan karakter bagi prajurit TNI agar profesionalisme dan kepatuhan terhadap hukum tetap terjaga.*
(d/ad)
Baca Juga:
MEDAN Lebih dari 1.500 warga mengikuti jalan dan lari santai sejauh 5 kilometer dalam rangka puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke33
NASIONAL
MEDAN Atlet renang cilik asal Medan, Nadira Mandalika, berhasil menyabet dua medali dalam ajang Fun Swimming Merdeka 2026 yang digelar di
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat dan partai politik (parpol) terus bersinergi dalam mendukung pembanguna
NASIONAL
MEDAN Car Free Day (CFD) di Jalan Sumatera, Kecamatan Medan Belawan, berlangsung meriah pada Minggu (30/8/2026). Selain menjadi ruang bagi
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menghadiri peresmian gedung kantor Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah Parta
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya mengajak masyarakat semakin gemar berolahraga untuk menjaga kesehatan dan kebugara
KESEHATAN
BANDA ACEH Cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Senin, 31 Agustus 2026, diprakirakan didominasi kondisi berawan. Hanya beberapa wilayah y
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Senin, 31 Agustus 2026, diprakirakan bervariasi mulai dari berawan hingga hujan ring
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di seluruh wilayah DKI Jakarta pada Senin, 31 Agustus 2026, diprakirakan cerah. Suhu udara berada di kisaran 2736 derajat
NASIONAL
BANDUNG Cuaca di sejumlah wilayah Jawa Barat pada Senin, 31 Agustus 2026, diprakirakan bervariasi mulai dari hujan ringan, berawan, cera
NASIONAL