Pelaku sempat melarikan diri ke dalam rumah sebelum akhirnya disergap warga dan polisi.
"Awalnya kita mendapat info dari warga sekitar TKP rumah dewan Rois. Pelaku masuk ke rumah, kepergok pembantu, lalu melarikan diri. Warga langsung melapor," kata Firman, Sabtu (3/1).
Tim kepolisian bersama Brimob langsung menuju lokasi dan mendobrak pintu rumah setelah pelaku mengunci pintu.
HA kemudian diamankan dan diserahkan ke Reskrim Polres Cilegon untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penyelidikan sebelumnya sempat terkendala karena CCTV di rumah korban mati sejak 2023, dan senjata tajam yang digunakan untuk membunuh korban pada 12 Desember 2025 belum ditemukan.
Polres Cilegon dibantu Polda Banten serta Bareskrim Polri intens melacak pelaku hingga berhasil ditangkap saat berupaya mencuri.
Kasus ini menyoroti kejahatan yang terjadi di lingkungan elit politik, sekaligus menunjukkan kerja sama aparat kepolisian dan masyarakat dalam mengungkap kasus berprofil tinggi.*
(d/dh)
Editor
: Adelia Syafitri
3 Pekan Buron, Terduga Pembunuh Anak Politikus PKS Dibekuk Saat Mencuri