Prabowo Disebut Tunjuk Pengusaha Haji Isam Tangani Karhutla, Mensesneg Bantah: Tidak Benar
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
BITVONLINE.COM– Seorang dosen di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, kini harus menerima sanksi skorsing selama dua semester. Kasus pelecehan tersebut terjadi di ruang kerja dosen pada 25 September 2024, dan terungkap setelah laporan dari korban, yang merupakan mahasiswi angkatan 2021.
Korban, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya demi keamanan, mengungkapkan bahwa insiden tersebut berawal ketika ia diminta untuk bertemu dengan terduga pelaku di ruang kerjanya untuk melakukan bimbingan. Namun, setelah perkuliahan selesai, ia mengaku berusaha untuk segera pulang. Saat itulah, dosen tersebut menahannya dan mengajaknya untuk tetap tinggal.
“Awalnya, dia memegang tangan saya. Saya memberontak dan mencoba untuk melepaskan diri. Setelah itu, dia berusaha untuk memeluk saya, namun saya menolaknya,” ujar korban saat memberikan kesaksiannya. Meski korban mencoba menolak, terduga pelaku terus memaksa.
Menurut penuturan korban, setelah beberapa saat berusaha menghindar, dosen tersebut kemudian memaksa untuk melakukan tindakan asusila. Dalam keadaan yang sangat tertekan dan takut, korban berteriak meminta untuk dilepaskan dan akhirnya dapat keluar dari ruang kerja dosen tersebut.
“Dia terus memaksa saya dan saya berteriak untuk meminta pulang,” ungkapnya. Korban merasa sangat trauma akibat perlakuan tersebut, yang membuatnya akhirnya melaporkan kejadian itu ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas.
Namun, meski sudah melapor, korban mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus ini. Ia merasa bahwa proses yang berjalan tidak memberikan kepastian hukum yang memadai. “Saya kecewa dengan penanganannya, saya berharap ada tindak lanjut yang lebih serius,” tuturnya.
Pihak universitas, setelah melakukan pemeriksaan internal, memutuskan untuk memberikan sanksi skorsing dua semester terhadap terduga pelaku. Namun, keputusan ini masih mendapat perhatian dari berbagai pihak, terutama terkait apakah sanksi tersebut cukup tegas mengingat beratnya dugaan tindakan yang dilakukan.
Sementara itu, rektor Universitas Hasanuddin, dalam konferensi persnya, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menangani kasus kekerasan seksual dengan tegas dan mendukung korban untuk mendapatkan keadilan. Ia juga menegaskan bahwa Unhas memiliki kebijakan untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman bagi seluruh civitas akademika.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden kekerasan seksual di lingkungan kampus yang sering kali tidak ditangani secara transparan. Sebagai tindak lanjut, sejumlah pihak mendesak agar universitas dan lembaga pendidikan lainnya mengimplementasikan kebijakan yang lebih ketat dan memberikan perhatian lebih terhadap korban kekerasan seksual. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah melarang pembukaan lahan dengan cara dibak
NASIONAL
BANDA ACEH Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh. Pemberhent
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma&039rifah meminta Universitas Pertahan
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai PDI Perjuangan (PDIP) berpeluang membangun poros alternatif jika Prabowo
POLITIK
JAKARTA Pengaduan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang selama enam bulan tak kunjung selesai akhirnya tuntas dalam waktu sekitar dua
NASIONAL
MOJOKERTO Kebakaran melanda bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timu
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Relawan kemanusiaan sekaligus Founder Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali, meninggal dunia saat menjalankan misi kemanu
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum. Lembaga antiras
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG menguat 1,93 persen sepanjang perdagangan sepekan. IHSG ditutup pada level 6.525,690, naik
EKONOMI