Empat Begal Bersajam Curi Sepeda Motor di Kecamatan Beringin, Deli Serdang
DELI SERDANG Aksi kejahatan kembali terjadi di Jalan Aras KabuBatang Kuis, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Sabtu (28/3/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
BITVONLINE.COM– Seorang wanita tunawicara, Siti Fatimah (55), ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di Kelurahan Kotabumi Pasar, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara pada Sabtu (16/11/2024). Korban yang berprofesi sebagai tukang pijat itu diduga dibunuh oleh tetangganya sendiri, Mulkan Toto (32), karena merasa dituduh bergosip tentang dirinya menggunakan bahasa isyarat.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah, mengungkapkan bahwa pembunuhan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB pada hari Sabtu. Pelaku, yang tinggal di dekat korban, datang ke rumah Siti Fatimah tanpa peringatan dan langsung menyerang dengan pisau, menghujamkan senjata tajam ke leher dan wajah korban.
“Korban tewas di tempat dan baru ditemukan keesokan harinya oleh tetangganya yang kebetulan lewat. Jenazah korban ditemukan tergeletak di teras rumahnya dengan kondisi bersimbah darah,” kata Umi Fadillah.
Setelah kejadian, aparat kepolisian yang segera menanggapi laporan warga berhasil menangkap pelaku di hari yang sama. Polisi mengungkapkan bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah dendam pribadi. Tersangka Mulkan Toto merasa tersinggung dengan tuduhan bahwa Siti Fatimah sering bergosip tentangnya menggunakan bahasa isyarat, meskipun korban tidak bisa berbicara.
“Pelaku merasa sakit hati karena ia dituduh sering menjadi bahan gosip di kalangan warga sekitar. Meski korban bisu, dia dipercaya oleh pelaku sering membicarakan dirinya, dengan menyebutnya sebagai orang yang kerap berbuat onar dan mabuk-mabukan,” tambah Umi.
Mulkan Toto, yang saat diperiksa oleh pihak kepolisian, mengaku melakukan pembunuhan karena merasa dihina dan dibicarakan buruk di depan warga sekitar. Ia menyatakan bahwa ia tidak tahan dengan tuduhan tersebut dan mengambil tindakan nekat terhadap korban.
Siti Fatimah, yang dikenal sebagai wanita bisu dan bekerja sebagai tukang pijat, seharusnya tidak menjadi sasaran kekerasan. Kasus ini memunculkan keprihatinan, mengingat bahwa korban tidak memiliki kemampuan untuk membela dirinya dengan kata-kata, hanya mengandalkan bahasa isyarat untuk berkomunikasi dengan sesama.
Polisi kini tengah memproses hukum pelaku dengan dakwaan pembunuhan dan kekerasan terhadap korban. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyelesaikan permasalahan pribadi dan tidak melakukan tindakan kekerasan yang merugikan orang lain.
(JOHANSIRAIT)
DELI SERDANG Aksi kejahatan kembali terjadi di Jalan Aras KabuBatang Kuis, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Sabtu (28/3/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi musim kemarau tahun ini akan lebih panjang dan kering, terutama di wilayah b
NASIONAL
JAKARTA Yadea Indonesia bersiap meluncurkan motor listrik terbaru pada 2 April 2026 mendatang. Motor ini diklaim mampu menempuh jarak hi
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Seorang pria berinisial Jefri Fernandus Sitindaon (41) diamankan polisi setelah menusuk tetangganya, Swita Sidebang (30), mengguna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Pelindungan Anak (PP TUNAS) resmi berlaku mulai
NASIONAL
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, menghadapi sorotan tajam
POLITIK
BALI Polda Bali menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan warga negara Belanda, RP, yang terjadi di Kuta Utara, Kabupaten Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Pemerintah terus mempercepat pemulihan pascabencana di Sumatera. Jumat (27/3), Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Sat
NASIONAL
MEDAN Gedung SMP Negeri 4 di Desa Hinalang Bagasan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, terbakar pada Jumat (27/3/2026) se
NASIONAL
JAKARTA Kantor Urusan Haji, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta pihak terkait memberikan kompensasi yang layak bagi jamaah umr
NASIONAL