SAUCA Bawa Nama Sumut ke Panggung Nasional, Sabet Juara 3 BUJP Teladan Nasional
MEDAN PT Saudara Cemerlang Abadi (SAUCA) meraih Juara 3 Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Teladan tingkat nasional dalam rangkaian peri
NASIONAL
LANGKAT- Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap dua pengedar narkoba di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kedua pelaku, berinisial WD (41) dan IH (43), diringkus pada Minggu (17/11/2024) dini hari di Dusun I Kwala Besar, Kecamatan Secanggang.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa operasi dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas para pelaku.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pengedar sabu yang sudah sangat meresahkan warga di Dusun I Kwala Besar. Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka,” ungkap Rajendra, Selasa (19/11/2024).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB. Personel Sat Res Narkoba Polres Langkat bergerak cepat setelah memastikan keberadaan kedua pelaku. Saat dilakukan interogasi dan penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas peredaran narkoba.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:
Dua plastik klip bening sedang berisi sabu. Sebelas plastik klip bening kecil berisi sabu dengan total berat 6,5 gram. Dua dompet kecil berwarna putih dan merah. Satu sekop sabu. Tiga bungkus plastik klip bening kosong. Satu unit handphone Android merek Oppo berwarna biru tua. Satu kantong plastik hitam.“Kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka. Selanjutnya, mereka bersama barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Rajendra.
Masyarakat setempat menyambut baik penangkapan tersebut. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa aktivitas kedua pelaku telah mengganggu ketenangan lingkungan selama beberapa bulan terakhir.
“Kami sangat bersyukur akhirnya mereka ditangkap. Lingkungan kami jadi lebih aman. Kami berharap pihak kepolisian terus memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar warga tersebut.
Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. AKP Rajendra Kusuma mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kerjasama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” tutup Rajendra.
Saat ini, WD dan IH masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Res Narkoba Polres Langkat. Polisi juga tengah mendalami jaringan narkoba yang mungkin terkait dengan kedua pelaku.Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Langkat dan sekitarnya. (JOHANSIRAIT)
MEDAN PT Saudara Cemerlang Abadi (SAUCA) meraih Juara 3 Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Teladan tingkat nasional dalam rangkaian peri
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengatakan, wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tanpa wakil kepala daerah dapat m
POLITIK
JAKARTA Honor Robot Phone akhirnya resmi meluncur di China setelah sebelumnya diperkenalkan dalam ajang Mobile World Congress (MWC) pada
SAINS DAN TEKNOLOGI
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara memperkuat komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Bupati Batu Bara
KESEHATAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak fluktuatif pada awal perdagangan Kamis, 13 Agustus 2026. IHSG sempat berada di zona
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan pada Kamis, 13 Agustus 2026, dengan pelemahan tipis. Rupiah turun 0,02 persen ke level Rp
EKONOMI
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, akan mengalami pemadaman listrik sementara pada Kamis, 13 Agustus 2026. Pemadaman
PERISTIWA
MEDAN Sertu Yosua Eltari Simanullang, ajudan Inspektur Daerah Militer (Irdam) I/Bukit Barisan, dituntut dua tahun penjara dalam perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden hanya dapat diproses se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI menerima usulan Presiden Prabowo Subianto terkait empat calon pejabat Bank Indonesia (BI). Usulan tersebut terdiri atas s
EKONOMI