BREAKING NEWS
Senin, 13 April 2026

Curi Motor di Dua Wilayah, Dua Buruh Bangunan Diringkus Polsek Tampaksiring

M. Chairul - Senin, 05 Januari 2026 14:13 WIB
Curi Motor di Dua Wilayah, Dua Buruh Bangunan Diringkus Polsek Tampaksiring
Kedua pelaku, yang masing-masing berinisial Stepanus Dadi alias Nus (22) dan Dominggus Kondo alias Rio (22), diamankan setelah melakukan aksi pencurian di wilayah Tampaksiring dan Kuta Selatan. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Meskipun keduanya tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, Polsek Tampaksiring tetap akan menegakkan hukum dengan tegas.

"Kedua tersangka kami tahan di Polsek Tampaksiring. Kami juga sedang berkoordinasi dengan Polsek Kuta Selatan terkait TKP kedua yang diakui oleh pelaku," tutup Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur tentang perusakan dan penggunaan kunci palsu dalam pencurian.*

(dh)

Baca Juga:

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terulang Lagi! Pelaku Curanmor di Medan Terpaksa Ditembak Saat Kabur
Aksi Curanmor Subuh di Masjid Nurul Husnah Batu Bara Terekam CCTV: Warga Geram, Pelaku Masih Berkeliaran
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 48 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sebulan
Teror Begal dan Curanmor di Belawan, Polisi Tangkap 48 Pelaku dalam Sebulan
Helena Lumban Gaol Apresiasi Polda Sumut, Operasi Kancil Toba 2025 Ciptakan Kamtibmas Aman di Medan
Operasi Kancil Toba 2025: Tindakan Tegas Polda Sumut Lawan Curas, Curat, dan Curanmor
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru