BREAKING NEWS
Kamis, 06 November 2025

Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Ditangkap Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Timah

BITVonline.com - Selasa, 19 November 2024 07:11 WIB
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Ditangkap Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Timah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Hendry Lie, bos dari maskapai Sriwijaya Air, akhirnya ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (19/11) malam di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah kembali dari Singapura. Penangkapan ini terkait dengan kasus korupsi timah yang tengah diselidiki oleh pihak Kejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Hendry Lie diamankan saat tiba di Indonesia setelah menjalani pengobatan di Singapura. “Hendry Lie diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah yang bersangkutan kembali dari Singapura,” ungkap Harli.

Harli juga menjelaskan bahwa Hendry Lie diketahui menjalani pengobatan di Singapura dan paspornya akan habis masa berlakunya pada 27 November 2024. Setelah diamankan, Hendry langsung dibawa ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.15 WIB dalam keadaan tangan diborgol dan digiring oleh petugas.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Hendry Lie sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi timah pada 29 Februari 2024. Penyidik juga menerima informasi dari otoritas imigrasi Singapura bahwa Hendry Lie berada di Singapura sejak 25 Maret 2024 untuk menjalani pengobatan.

“Penyidik sudah memanggil yang bersangkutan beberapa kali untuk diperiksa, namun yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan. Oleh karena itu, dilakukan pencekalan terhadap Hendry Lie berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-043/D/DIP.4/3/2024 yang ditetapkan pada tanggal 28 Maret 2024, dengan masa pencekalan selama 6 bulan, dan penarikan paspor Republik Indonesia atas nama Hendry Lie,” kata Abdul Qohar.

Hendry Lie kini akan menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dengan keterlibatannya dalam kasus korupsi timah, yang melibatkan sejumlah pihak dalam industri pertambangan timah di Indonesia. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan.

Dengan penangkapan ini, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk tokoh-tokoh penting dalam dunia usaha. Pihak kejaksaan akan terus mengusut tuntas kasus ini, serta mencari pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam skandal korupsi timah yang merugikan negara.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru