
Konsumen Beralih ke Beras Pasar Tradisional Imbas Beras Ritel Oplosan, Apa Kata Mentan?
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyambut positif tren konsumen yang belakangan ini lebih memilih membeli beras d
Ekonomi
JAKARTA -Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu lagi buronan dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Buronan yang ditangkap tersebut berinisial A alias M, dan ditangkap di Patraland Amarta Apartemen, Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Minggu (17/11/2024) pukul 03.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penangkapan A menambah jumlah total tersangka yang ditangkap dalam kasus ini menjadi 23 orang. “Dari penangkapan A alias M, penyidik juga berhasil mengungkap informasi penting yang berkaitan dengan istrinya, D, yang lebih dulu ditangkap bersama tersangka lainnya,” kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/11).
Dari pengembangan penyidikan terhadap A dan istrinya D, polisi berhasil menyita uang tunai serta aset yang bernilai sekitar Rp 16 miliar. “Aset yang disita termasuk uang tunai dan barang berharga lainnya yang diduga berasal dari aktivitas judi online yang mereka jalankan,” tambah Ade.
Baca Juga:
A alias M merupakan salah satu dari tiga tersangka yang memiliki peran penting dalam sindikat judi online ini. Dua tersangka lainnya, AJ dan AK, juga sudah ditangkap sebelumnya. “Ketiganya bertanggung jawab dalam mengelola jaringan judi online ini, termasuk mengumpulkan situs judi online, mengelola setoran uang dari para pemain, memverifikasi situs agar tidak terblokir, serta mengatur operasionalisasi seluruh kegiatan ilegal yang dilakukan oleh sindikat ini,” ujar Ade.
Penyidik Polda Metro Jaya kini masih terus menelusuri dan menyelidiki lebih lanjut aset-aset yang terkait dengan kasus ini. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari oknum pegawai Kemkominfo maupun pihak-pihak lainnya yang mendukung operasi judi online ini.
Baca Juga:
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan judi online ini, baik oknum internal Kemkominfo, bandar judi, dan pihak-pihak terkait lainnya. Kami akan menerapkan pasal pidana perjudian serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara,” tambah Ade.
Kasus judi online ini terungkap setelah penangkapan beberapa pegawai dan warga sipil yang terlibat dalam jaringan tersebut. Pegawai Kemkominfo yang terlibat dalam sindikat ini berperan menjaga agar lebih dari 1.000 situs judi online tidak diblokir oleh pihak berwenang. Setiap pegawai yang terlibat mendapatkan imbalan sebesar Rp 8,5 juta per situs yang mereka jaga. Dengan omzet yang dapat mencapai Rp 8,5 miliar per bulan, jaringan ini menjadi salah satu sindikat judi online terbesar yang pernah diungkap di Indonesia.
Polisi memastikan akan terus mendalami jaringan ini dan melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.(N/014)
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyambut positif tren konsumen yang belakangan ini lebih memilih membeli beras d
EkonomiSEMARANG Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, menyampaikan pembelaan dalam sidang lan
Hukum dan KriminalJAKARTA Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri
EntertainmentJAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) tengah melakukan penyelidikan awal terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam p
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksana
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) membantah tudingan sejumlah pihak terkait dugaan manipulasi data pertumb
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (7/8/2025), yang dilaksanakan secar
Hukum dan KriminalPALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mencatat langkah signifikan dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana koru
Hukum dan KriminalNTT Duka mendalam menyelimuti keluarga besar TNI AD, khususnya keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit muda yang bertug
PeristiwaBATAM Pemerintah Republik Indonesia telah menyiapkan pusat pengobatan khusus bagi warga Gaza yang terdampak konflik, bertempat di Pulau
Pemerintahan