BREAKING NEWS
Selasa, 24 Februari 2026

Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja, Menangis dan Meminta Keadilan Setelah Dimutasi

BITVonline.com - Selasa, 19 November 2024 03:39 WIB
Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja, Menangis dan Meminta Keadilan Setelah Dimutasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMSEL -Robby Adriansyah, seorang petugas Lapas Tanjung Raja, mencuri perhatian publik setelah videonya menangis dan memohon keadilan viral di media sosial. Dalam video tersebut, Robby mengaku tidak terima atas keputusan mutasi dirinya ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU).

Robby mengklaim, tindakannya memviralkan video narapidana yang diduga berpesta narkoba di Lapas Tanjung Raja bertujuan untuk menegakkan kebenaran dan memperbaiki sistem lembaga pemasyarakatan. “Bantu saya, saya ingin menegakkan kebenaran. Jangan bahas saya, bahas kenapa video itu ada, kenapa handphone dan sabu bisa ada,” katanya sambil menitikan air mata, seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @fakta.indo, Selasa (18/11/2024).

Dalam tangisnya, Robby meminta bantuan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap Presiden dapat membela kebenaran dan memberikan keadilan. “Bapak Presiden, bantu saya. Saya tidak demi kepentingan pribadi, saya yakin bapak membela yang benar,” ucapnya penuh haru.

Robby membantah pernyataan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi, yang menyebut dirinya masih positif narkoba setelah dipindahkan ke Rupbasan Baturaja. Ia menjelaskan, hasil tes urinenya menunjukkan positif benzodiazepin (benzo), obat penenang yang diresepkan oleh dokter untuk gangguan kecemasan.

“Saya ada riwayat penyakit. Saya diberi obat oleh dokter di RS Ernaldi Bahar. Pernyataan Bapak (Kadivpas) di media menyesatkan dan merugikan nama baik saya,” tegas Robby.

Namun, menurut pihak Lapas Tanjung Raja dan Kemenkumham Sumsel, Robby memiliki rekam jejak pelanggaran disiplin yang panjang. Ia disebut jarang masuk kerja tanpa alasan selama 67 hari berturut-turut awal tahun ini dan telah dua kali menjalani rehabilitasi narkoba di Lampung dan Bogor.

Kadivpas Mulyadi mengungkap bahwa Robby sering mengancam napi yang membawa handphone untuk mendapatkan uang guna memenuhi kebutuhannya terhadap narkoba. “Yang bersangkutan sudah dua kali direhabilitasi dan pernah mendapat hukuman disiplin berat,” kata Mulyadi.

Video narapidana yang diduga berpesta narkoba dan minuman keras di Lapas Tanjung Raja memicu kontroversi. Dalam video berdurasi 16 detik tersebut, terlihat belasan narapidana menikmati musik remix di dalam sel. Meski demikian, pihak Lapas menyebut video itu merupakan rekaman lama dari Agustus 2024 dan sudah ditindaklanjuti.

Ade Irianto, Kepala Pengamanan Lapas, menjelaskan, barang-barang terlarang dalam video tersebut telah disita, dan para narapidana dikenai sanksi, seperti pencabutan remisi dan pembebasan bersyarat.

Ade juga mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan akibat jumlah personel yang tidak memadai. Dengan kapasitas ideal 402 narapidana, Lapas Tanjung Raja saat ini menampung 899 narapidana.

Atas berbagai pelanggaran dan masalah yang melibatkan Robby, pihak Lapas memutuskan untuk memutasi dirinya ke Rupbasan Baturaja. Kepala Pengamanan Lapas menyatakan, langkah tersebut bertujuan memberikan pembinaan lanjutan kepada Robby.

Kasus ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Sebagian pihak mendukung Robby atas keberaniannya mengungkap masalah di Lapas, sementara lainnya mempertanyakan integritasnya mengingat rekam jejak pelanggaran yang dimilikinya.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru