BREAKING NEWS
Jumat, 13 Februari 2026

Penyandera Lansia di Labusel Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Abyadi Siregar - Rabu, 07 Januari 2026 19:30 WIB
Penyandera Lansia di Labusel Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
Pria menyandera seorang lansia di Labuhan Selamat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Selasa (6/1). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LABUSEL – Polisi akhirnya menetapkan Nurmansyah Barus (33) sebagai tersangka kasus penyanderaan seorang lansia di Labuhan Selamat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Pelaku kini terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

"Pelaku sudah kita amankan, saat ini masih dalam proses penyidikan dan telah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Labusel AKP Elimawan Sitorus, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga:

Dari keterangan kepolisian, saat ditangkap Nurmansyah berada dalam kondisi mabuk berat.

Polisi kemudian membawa pelaku ke Rumah Sakit Kota Pinang untuk mendapatkan perawatan medis.

"Pada saat diamankan pelaku dalam keadaan mabuk. Kita lakukan perawatan di RS Kota Pinang," jelas AKP Elimawan.

Peristiwa penyanderaan terjadi pada Selasa (6/1) sekitar pukul 17.30 WIB.

Korban, Darmawati Hasibuan (65), sedang memasak bersama seorang saksi, Salma Hasibuan, ketika terdengar teriakan dari arah belakang rumah.

Warga yang datang mendapati pelaku memegang sebilah parang dan menarik baju korban.

Nurmansyah sempat mengancam warga agar tidak mendekat dan membawa korban ke teras rumah sambil tetap menodongkan senjata tajam.

"Pelaku minta warga menuruti perintahnya, untuk keluar rumah," kata Kasi Humas Polres Labusel AKP Sujono.

Polisi hingga kini masih mendalami motif tersangka melakukan aksi penyanderaan tersebut.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ngopi Tanpa Jarak, Bupati Labusel Duduk Sejajar dengan Petugas Kebersihan
Kronologi Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel: Dari Dapur Hingga Babak Belur
Awali 2026, Bupati Labusel Pimpin Rakor Tegaskan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik
Apel Awal Tahun 2026, Bupati Labusel Tegaskan Disiplin ASN dan PPPK Paruh Waktu
Labuhanbatu Selatan Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026, Bupati Ajak Muhasabah dan Bersyukur
Kebakaran Awal Tahun di Parmonangan, Dua Rumah Hangus dan Seorang Lansia Tewas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru