Lima Pekan Terjebak Kabut Asap, Ribuan Warga Pontianak Gelar Salat Istisqa Minta Hujan Turun
PONTIANAK Ribuan warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menggelar salat istisqa di halaman Masjid Raya Mujahidin untuk memohon hujan di t
PERISTIWA
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp 5 miliar dalam penggeledahan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (13/2/2026).
Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan di lokasi pihak yang diduga terkait perkara tersebut.Baca Juga:
"Dalam penggeledahan itu, tim mengamankan lima koper berisi uang tunai senilai Rp 5 miliar lebih," ujar Budi dalam keterangan tertulis.
Menurut Budi, uang yang disita terdiri dari berbagai mata uang asing, antara lain dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dolar Hong Kong, dan ringgit Malaysia.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita dokumen serta barang bukti elektronik yang akan didalami lebih lanjut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam perkara ini. Dari internal DJBC, yakni Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan periode 2024–2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen.
Adapun dari pihak swasta, KPK menetapkan John Field selaku pemilik PT Blueray, Andri sebagai Ketua Tim Dokumen Importasi, dan Dedy Kurniawan selaku Manajer Operasional.
KPK menduga terjadi pemufakatan jahat untuk mengatur jalur importasi barang agar tidak melalui pemeriksaan ketat di bea cukai.
Dalam konferensi pers sebelumnya, Deputi Penindakan KPK menyebut PT Blueray diduga menginginkan barang impor—termasuk barang palsu atau KW—dapat lolos pemeriksaan.
"Diduga ada pengaturan jalur sehingga barang masuk tanpa pemeriksaan sebagaimana mestinya," ujar pejabat KPK dalam keterangan terpisah.
Atas perbuatannya, para tersangka dari unsur penyelenggara negara dijerat dengan pasal-pasal suap dan gratifikasi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan dalam KUHP terbaru. Sementara pihak swasta dijerat sebagai pemberi suap.
PONTIANAK Ribuan warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menggelar salat istisqa di halaman Masjid Raya Mujahidin untuk memohon hujan di t
PERISTIWA
JOMBANG Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan Koperasi Merah Putih agar benarbenar menjadi kekua
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Jalan PWI, Gang Gi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) cenderung bergerak stagnan sepanjang sepekan terakhir. Pada penutupan perda
EKONOMI
JEDDAH Indonesia mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengambil langkah nyata untuk merespons berbagai tindakan Israel di wilayah Pa
INTERNASIONAL
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Minggu (30/8/2026), masih bertahan di level Rp2.670.000 per gram. Harga tersebut tidak berubah dibandin
EKONOMI
ACEH TIMUR Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi mengimbau masyarakat tidak membuka atau mengelola lahan dengan cara membakar. Langkah t
NASIONAL
BENER MERIAH Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Hutan Lindung Kaki Gunung Burni Telong, Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesa
NASIONAL
KATHMANDU Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan sekitar 45 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Nepal dalam kondisi aman. H
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengamat politik Hendri Satrio menilai gelaran Merdeka Run 2026 yang diikuti lebih dari 12.000 peserta merupakan bentuk komunikasi
NASIONAL