GREAT Institute Desak Prabowo Perkuat Diplomasi ke Iran, Usul Hadiri Pemakaman Khamenei
JAKARTA GREAT Institute mendorong Presiden Prabowo Subianto memperkuat diplomasi Indonesia di kawasan Timur Tengah dengan menunjukkan pe
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp 5 miliar dalam penggeledahan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (13/2/2026).
Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan di lokasi pihak yang diduga terkait perkara tersebut.Baca Juga:
"Dalam penggeledahan itu, tim mengamankan lima koper berisi uang tunai senilai Rp 5 miliar lebih," ujar Budi dalam keterangan tertulis.
Menurut Budi, uang yang disita terdiri dari berbagai mata uang asing, antara lain dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dolar Hong Kong, dan ringgit Malaysia.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita dokumen serta barang bukti elektronik yang akan didalami lebih lanjut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam perkara ini. Dari internal DJBC, yakni Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan periode 2024–2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen.
Adapun dari pihak swasta, KPK menetapkan John Field selaku pemilik PT Blueray, Andri sebagai Ketua Tim Dokumen Importasi, dan Dedy Kurniawan selaku Manajer Operasional.
KPK menduga terjadi pemufakatan jahat untuk mengatur jalur importasi barang agar tidak melalui pemeriksaan ketat di bea cukai.
Dalam konferensi pers sebelumnya, Deputi Penindakan KPK menyebut PT Blueray diduga menginginkan barang impor—termasuk barang palsu atau KW—dapat lolos pemeriksaan.
"Diduga ada pengaturan jalur sehingga barang masuk tanpa pemeriksaan sebagaimana mestinya," ujar pejabat KPK dalam keterangan terpisah.
Atas perbuatannya, para tersangka dari unsur penyelenggara negara dijerat dengan pasal-pasal suap dan gratifikasi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan dalam KUHP terbaru. Sementara pihak swasta dijerat sebagai pemberi suap.
KPK menyatakan akan terus menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.*
(k/dh)
JAKARTA GREAT Institute mendorong Presiden Prabowo Subianto memperkuat diplomasi Indonesia di kawasan Timur Tengah dengan menunjukkan pe
NASIONAL
JAKARTA Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, membuka peluang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2027
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Ku
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi dijadwalkan meresmikan proyek konservasi dan resto
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan strategis di tingkat pedagang eceran nasional masih menunjukkan pergerakan yang bervariasi. Berd
EKONOMI
JAKARTA Pro Jurnalismedia Siber (PJS) semakin memantapkan langkah untuk menjadi organisasi konstituen Dewan Pers. Komitmen tersebut ditun
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pengukuhan dan pelantikan Pejuang Ikata
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tanjungbalai ya
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 16 pejabat di lingkungan Pemerintah
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina secara resmi melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka
PENDIDIKAN