BREAKING NEWS
Selasa, 13 Januari 2026

APH Diminta Periksa Kades Salambue Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp899 Juta

Indra Saputra - Selasa, 13 Januari 2026 14:01 WIB
APH Diminta Periksa Kades Salambue Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp899 Juta
Kepala Desa Salambue, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Ahmad Faisal Rangkuti. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN – Aparat penegak hukum diminta memeriksa Kepala Desa Salambue, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Ahmad Faisal Rangkuti, terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2025 senilai Rp899,1 juta.

Kasus ini mencuat karena dalam proses pencairan dan realisasi anggaran, sejumlah warga menilai kepala desa tidak transparan.

Beberapa kegiatan diduga mark up, bersifat fiktif, dan laporan pertanggungjawaban yang dibuat disinyalir direkayasa.

Baca Juga:

Salah seorang warga menuturkan, dana untuk bantuan langsung tunai (BLT) diduga tidak tepat sasaran.

"Secara ekonomi, banyak warga berada di bawah garis kemiskinan. Beberapa sempat memohon agar dimasukkan sebagai penerima BLT, tapi tetap dikatakan kewenangan pusat," ujarnya.

Selain BLT, sejumlah item kegiatan lain juga dipertanyakan wajar tidaknya, mengingat kondisi desa yang belum menunjukkan kemajuan signifikan.

Data penyaluran Dana Desa Tahun 2025 mencatat:
- Total pagu: Rp605.211.680
- Total penyaluran: Rp899.099.000
- Tahapan penyaluran: Rp441.496.960 (72,95%) dan Rp163.714.720 (27,05%)

Rincian dana yang dipertanyakan antara lain:
- Pembangunan/reabilitasi jalan desa: Rp120.438.000
- Penyelenggaraan posyandu: Rp19.200.000 + Rp10.680.000
- Penyelenggaraan pos kesehatan desa: Rp25.500.000
- Penyertaan modal: Rp90.000.000
- Keadaan mendesak: Rp66.600.000
- Dan item lainnya termasuk pembangunan prasarana jalan, musyawarah desa, pembinaan PKK, dan karang taruna.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Ahmad Faisal Rangkuti belum memberikan klarifikasi resmi, meski tim redaksi sudah berupaya mendatanginya ke kantor desa.

Kasus ini menjadi sorotan karena nilai dana hampir mencapai Rp1 miliar, namun kondisi infrastruktur dan layanan publik di Desa Salambue dinilai belum memadai.

Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Diminta Lapor Minimal Sehari Sekali, Bupati Deli Serdang Tegaskan: “FKDM Bukan Wartawan, Tapi Mata dan Telinga Pemerintah”
Rp430 Miliar Disiapkan Sumut untuk Bangun Kembali Hunian dan Infrastruktur!
BSI Luncurkan KUR 2026! Solusi Modal UMKM Tanpa Riba dan Cicilan Ringan
Puan Maharani: DPR Pastikan Kebijakan dan Anggaran Negara Berpihak pada Rakyat
Mualem Tinjau Pengungsian Korban Banjir Bandang di Aceh Utara, Pastikan Kondisi Penyintas
Kakanwil Kemenkum Bali Tekankan Evaluasi Kinerja Berbasis Kualitas, Bukan Sekadar Angka
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru