BREAKING NEWS
Kamis, 16 April 2026

Polsek Medan Area Grebek Sarang Narkoba, Sabu 0,56 Gram Disita dan Terduga Pengedar Ditangkap

- Kamis, 15 Januari 2026 10:00 WIB
Polsek Medan Area Grebek Sarang Narkoba, Sabu 0,56 Gram Disita dan Terduga Pengedar Ditangkap
Pelaku terduga pengedar narkoba dan sejumlah barang bukti diamankan Polsek Medan Area. (foto: Dok. Polsek Medan Area)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Polsek Medan Area berhasil mengamankan satu orang terduga pengedar narkoba dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Selasa (13/1/2026).

Terduga pelaku berinisial RM, 40 tahun, warga setempat.

Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa dua plastik bening berisi sabu seberat 0,56 gram, uang tunai Rp185.000, satu unit ponsel merek Oppo warna merah, sendok pipet, serta satu bungkus plastik klip merah.

Baca Juga:

Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra, menjelaskan penggerebekan dilakukan secara tertutup dan cepat untuk mencegah peredaran narkoba di wilayahnya.

"Personel langsung menangkap pelaku saat sedang menyekop narkoba, dan barang bukti langsung diamankan," kata Dwi Himawan Chandra.

Kegiatan ini melibatkan tim terpadu Polsek Medan Area, termasuk Waka Polsek AKP Manuel Sembiring, Kanit Reskrim Iptu M. Yusuf Dabutar, Kanit Bimas Iptu Maruba Budianto Sinaga, serta jajaran opsnal lainnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menghimbau warga untuk tidak menjual atau menggunakan narkoba di kawasan Jalan Denai, Gang Jati.

Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Medan Area untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku.*


(ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Aksi Demo di Mapolda Aceh Diduga Ditunggangi Bandar Narkoba, LSM Dikritik
Bidpropam Polda Bali Gelar Gaktibplin di Polres Gianyar, Semua Personel Tes Urine Negatif Narkoba
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Peredaran Ganja Hampir 28 Kilogram, Buruh Asal Padang Ditangkap
Polda Sumut Bekuk Dua Pelaku Peredaran Keytamine Senilai Rp425 Juta di Asahan
Polres Labusel Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Ganja, Kurir Dihadiahi Timah Panas Saat Berusaha Kabur
1.000 Batang Ganja Dihancurkan di Lembah Seulawah, Polisi Amankan Pemilik Lahan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru