BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Dugaan Mobil Bernopol Palsu di Sanur, Polres Gianyar Buka Suara

Fira - Kamis, 15 Januari 2026 15:31 WIB
Dugaan Mobil Bernopol Palsu di Sanur, Polres Gianyar Buka Suara
Mobil Honda HR-V putih. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR Kepolisian Resor Gianyar menyatakan belum menerima laporan atau informasi resmi terkait dugaan penguasaan mobil dengan nomor polisi palsu yang disebut-sebut melibatkan seorang oknum anggotanya.

Hingga kini, institusi tersebut mengaku masih melakukan pengecekan internal.

Pernyataan itu disampaikan Polres Gianyar menyusul beredarnya informasi mengenai sebuah mobil Honda HR-V putih yang diduga menggunakan nomor polisi palsu dan memiliki persoalan pembiayaan dengan perusahaan finance.

Baca Juga:

Kendaraan tersebut ditemukan terparkir di kawasan Pantai Sanur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil itu sempat dikendarai oleh seorang perempuan yang mengaku kendaraan tersebut milik kakaknya, yang disebut sebagai anggota Polres Gianyar.

Pihak perusahaan pembiayaan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan klarifikasi dan mediasi. Namun upaya penyelesaian disebut belum menghasilkan kejelasan.

Awak media kemudian mengonfirmasi dugaan tersebut kepada Brigadir Polisi I Komang J, anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar.

Ia mengakui kendaraan tersebut berada dalam penguasaannya. Menurut pengakuannya, mobil itu dibeli melalui jalur penjualan tidak resmi atau "leting" di Jawa.

Ia juga menyatakan tidak mengetahui adanya persoalan hukum yang melekat pada kendaraan tersebut, termasuk dugaan penggunaan nomor polisi palsu maupun status pembiayaan yang bermasalah.

Sementara itu, Polres Gianyar menegaskan belum dapat memberikan keterangan lebih jauh.

"Terkait informasi tersebut, kami sampai saat ini belum menerima laporan resmi. Saat ini masih dilakukan pengecekan," demikian keterangan singkat dari pihak Polres Gianyar.

Kasus ini menyedot perhatian publik karena menyangkut dugaan pelanggaran hukum yang menyeret nama aparat penegak hukum.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru