JAKARTA- Seorang perempuan penumpang kereta rel listrik (KRL), Muthiana, mengalami pelecehan seksual saat melakukan perjalanan dari Stasiun Palmerah menuju Serpong pada Kamis (14/11/2024) petang. Meskipun dalam kondisi ramai namun tidak berdesakan, Muthiana merasakan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang penumpang pria di dalam kereta tersebut.
Muthiana menceritakan bahwa perjalanan dari Stasiun Palmerah hingga Stasiun Kebayoran berlangsung lancar tanpa masalah. Namun, saat KRL meninggalkan Stasiun Kebayoran, ia mulai merasa ada seseorang yang berdiri terlalu dekat dengannya, menyebabkan perasaan tidak nyaman.
“Saat kereta meninggalkan Stasiun Kebayoran, ada seseorang yang berdiri dan terus memepetkan tubuhnya ke saya. Awalnya saya kira hanya tas penumpang lain yang menempel, tapi lama-lama saya merasa risih,” ujar Muthiana, menceritakan kejadian tersebut pada Sabtu (16/11/2024).
Rasa tidak nyaman itu semakin jelas saat kereta melintas di sekitar Stasiun Pondok Ranji. Muthiana kemudian memutuskan untuk melawan. Ia dengan berani menyikut pelaku sambil meminta pria tersebut untuk menjaga jarak.
“Saya merasa nggak aman dan langsung menegur dia. Saya bilang, ‘Pak, jangan mepet-mepet dong’,” ungkap Muthiana.
Pada saat itu, ada seorang penumpang pria yang menjadi saksi peristiwa tersebut. Muthiana mengaku merasa syok, namun kehadiran saksi membuatnya lebih tenang dan mampu mengendalikan diri.
“Rasanya langsung ngeblank dan nggak tahu harus bagaimana. Tapi ada saksi yang melihat perbuatan pelaku, jadi saya merasa lebih kuat untuk menghadapi situasi ini,” tambahnya.
Tak hanya itu, Muthiana sempat merekam video pria yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual itu sebagai bukti. Meski begitu, pelaku tetap tidak menjaga jarak meskipun sudah ditegur keras.
“Aku videoin dia meskipun gemetaran banget. Ini setelah saya tegur, tapi dia masih aja mepet. Rasanya stres banget,” ujarnya.
Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku mencoba turun di Stasiun Jurangmangu. Muthiana tidak tinggal diam, ia langsung menarik pelaku dan meminta pertolongan dari petugas di stasiun.
“Pelaku coba turun di Stasiun Jurangmangu, tapi saya langsung tarik dia dan minta tolong petugas,” katanya.
Pelaku kemudian digiring ke kantor Stasiun Jurangmangu untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan, pelaku sempat mengelak namun akhirnya mengakui perbuatannya setelah beberapa saat.
“Seperti kebanyakan pelaku, awalnya dia nggak mengaku. Tapi setelah didesak, dia bilang khilaf dan meminta maaf. Dia sibuk membela diri, tapi tidak merasa bersalah sama sekali,” ujar Muthiana.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku seharusnya turun di Stasiun Sudimara, namun ia memilih turun lebih cepat setelah aksinya terungkap.
Meski pelaku sudah mengakui perbuatannya, Muthiana memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum. Ia merasa tidak perlu membawa kasus tersebut ke ranah hukum dengan sejumlah pertimbangan.
“Setelah dipertimbangkan, saya memutuskan tidak melanjutkan proses hukum. Namun, saya meminta pelaku untuk membuat surat dan video pernyataan atas perbuatannya. Ini untuk memberi efek jera,” kata Muthiana.
Menurut Muthiana, dengan adanya surat pernyataan dan video dari pelaku, diharapkan bisa memberikan pelajaran bagi pelaku dan masyarakat, terutama bagi perempuan yang menggunakan transportasi umum.
“Saya ingin agar pelaku belajar dari kesalahannya dan supaya ada efek jera. Kita semua yang naik transportasi umum, terutama perempuan, pasti khawatir kalau dalam keadaan ramai dan berdesakan. Ini penting untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan bagi semua penumpang,” tegas Muthiana.
Kasus pelecehan seksual yang dialami Muthiana ini semakin menyoroti masalah keamanan di dalam transportasi umum, terutama bagi perempuan. Banyak pengguna transportasi umum mengeluhkan kurangnya pengawasan terhadap perilaku penumpang yang dapat mengancam kenyamanan dan keselamatan.
Para pengguna KRL dan angkutan umum lainnya diharapkan untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindak kekerasan atau pelecehan seksual yang terjadi. Petugas keamanan dan pengelola transportasi umum juga diharapkan untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan rasa aman kepada semua penumpang, terutama perempuan yang sering menjadi sasaran pelecehan.
(JOHANSIRAIT)
Penumpang KRL Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Digiring ke Stasiun Setelah Perlawanan