BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Kanit rekrem Polsek Medan Baru, PM Tambunan, berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor di mess TNI AL

Razali - Sabtu, 17 Januari 2026 15:47 WIB
Kanit rekrem Polsek Medan Baru, PM Tambunan, berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor di mess TNI AL
Polsek Medan Baru berhasil mengamankan satu orang laki-laki terduga pelaku pencurian sepeda motor di Jl. Bima Sakti, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Tim Opsnal Polsek Medan Baru berhasil mengamankan satu orang laki-laki terduga pelaku pencurian sepeda motor di Jl. Bima Sakti, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Aksi pencurian ini menimpa Malwan B.N. Sitompul, 20 tahun, wiraswasta, yang memarkirkan kendaraannya di halaman Mess TNI AL pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga:
Pelaku yang diamankan bernama Steven Yavendra Harefa, 23 tahun, wiraswasta, warga Jl. Rokan No. 15, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox BK 3738 ALQ, satu sweater abu-abu, dan satu celana jeans coklat muda yang digunakan saat aksi.

Kejadian bermula saat korban selesai bekerja di Restaurant Bona yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi parkir.

Ketika kembali, korban mendapati sepeda motornya hilang. Satpam restoran sempat melihat seseorang mengambil kendaraan tersebut, namun mengira pelaku sudah berkoordinasi dengan korban.

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku sempat meminjam kendaraan korban sebelumnya untuk menggandakan kunci motor, sehingga memudahkan aksi pencurian keesokan harinya.

"Tim opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah pacarnya di Jl. Pijar Poso, Kelurahan Kwala Belaka, Kecamatan Medan Johor, dan langsung bergerak mengamankan tersangka sekitar pukul 11.30 WIB, Sabtu (17/1/2026)," kata pihak Polsek Medan Baru.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Medan Baru untuk dimintai keterangan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 477 KUHP pidana tentang pencurian sepeda motor. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru