100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
MEDAN – Tim Opsnal Polsek Medan Baru berhasil mengamankan satu orang laki-laki terduga pelaku pencurian sepeda motor di Jl. Bima Sakti, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Aksi pencurian ini menimpa Malwan B.N. Sitompul, 20 tahun, wiraswasta, yang memarkirkan kendaraannya di halaman Mess TNI AL pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:Pelaku yang diamankan bernama Steven Yavendra Harefa, 23 tahun, wiraswasta, warga Jl. Rokan No. 15, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox BK 3738 ALQ, satu sweater abu-abu, dan satu celana jeans coklat muda yang digunakan saat aksi.
Kejadian bermula saat korban selesai bekerja di Restaurant Bona yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi parkir.
Ketika kembali, korban mendapati sepeda motornya hilang. Satpam restoran sempat melihat seseorang mengambil kendaraan tersebut, namun mengira pelaku sudah berkoordinasi dengan korban.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku sempat meminjam kendaraan korban sebelumnya untuk menggandakan kunci motor, sehingga memudahkan aksi pencurian keesokan harinya.
"Tim opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah pacarnya di Jl. Pijar Poso, Kelurahan Kwala Belaka, Kecamatan Medan Johor, dan langsung bergerak mengamankan tersangka sekitar pukul 11.30 WIB, Sabtu (17/1/2026)," kata pihak Polsek Medan Baru.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Medan Baru untuk dimintai keterangan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 477 KUHP pidana tentang pencurian sepeda motor. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini.*
(dh)
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL