Buronan Interpol Asal Rumania Ditangkap di Bali, Dideportasi ke Negara Asal
BADUNG Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, melakukan deportasi terhadap warga negara Rumania berinisial CCZ yang masuk daftar buronan Inte
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi yang mempersoalkan ketentuan rangkap jabatan anggota Polri pada jabatan aparatur sipil negara (ASN) di luar institusi kepolisian.
Putusan ini dibacakan pada sidang perkara Nomor 223/PUU-XXIII/2025 di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, dengan ditolaknya permohonan tersebut, ketentuan yang mengatur jabatan ASN tertentu yang dapat diisi oleh anggota Polri tetap berlaku.Baca Juga:
"Polri menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi. Ketentuan mengenai jabatan ASN tertentu yang dapat diisi oleh anggota Polri tetap sah dan tidak bertentangan dengan UUD 1945," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).
Putusan MK memberikan kepastian hukum terkait mekanisme penempatan anggota Polri pada jabatan ASN di luar struktur kepolisian.
Menurut Trunoyudo, kepastian ini penting untuk menjaga profesionalisme, akuntabilitas, serta pelaksanaan tugas Polri secara prosedural dan sesuai peraturan.
Proses uji materi ini diajukan oleh dua pemohon, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak dan Zidane Azharian Kemalpasha, yang mempersoalkan konstitusionalitas Pasal 19 Ayat (2), (3), dan (4) UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta Pasal 28 Ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Para pemohon menolak ketentuan yang memungkinkan anggota Polri menjabat di luar Polri tanpa kewajiban pensiun.
Dalam persidangan, Polri diwakili tim kuasa hukum yang terdiri dari BJP Veris Septiansyah, KBP Dandy Ario Yustiawan, IPDA Brandon Ridle Julio Tumanduk, dan IPDA Jerico Rizaldi Silitonga.
Usai mendengarkan keterangan semua pihak, MK memutuskan menolak seluruh permohonan Pemohon I dan menyatakan Pemohon II tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard).
Dengan putusan ini, polemik terkait rangkap jabatan anggota Polri di berbagai lembaga negara resmi berakhir, sekaligus menegaskan bahwa anggota Polri tetap dapat mengisi jabatan ASN tertentu tanpa harus pensiun dari institusi kepolisian.*
BADUNG Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, melakukan deportasi terhadap warga negara Rumania berinisial CCZ yang masuk daftar buronan Inte
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Seorang mahasiswa Fakultas Hukum, Muhammad Reihan Alfariziq, mengajukan pengujian materiil Pasal 106 UndangUndang Nomor 22 Tahu
NASIONAL
DENPASAR Bhabinkamtibmas Desa Dangin Puri Kelod, Aiptu Suwandono, bersama Babinsa Serda Kadek Sudiantara, mengawal dan mengamankan rangk
NASIONAL
DENPASAR Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polresta Denpasar terus meningkatkan pelayanan publik dengan pendekatan humanis
NASIONAL
MEDAN Sepanjang tahun 2025, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution membenahi infrastruktur jalan provinsi sepanjang 44,95
PEMERINTAHAN
BELAWAN PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan mulai 1 Februari 2026 akan memberlakukan tarif gate pelabuhan baru, dari sebe
EKONOMI
SUBULUSSALAM Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, melakukan kunjungan kerja ke Kota Subulussalam, Rabu (21
NASIONAL
DENPASAR Cuaca ekstrem yang melanda Denpasar, Bali, pada Kamis (22/1/2026) pagi mengakibatkan pohon cemara perindang tumbang dan menimpa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Koperasi melakukan sejumlah langkah strategis untuk mengoptimalkan perannya, salah satunya dengan merangkul kalangan
EKONOMI
TEBING TINGGI Ketua Badan Pertimbangan Organisasi DPC Himapsi Kota Tebing Tinggi, Ratama Saragih, mendesak Kapolres AKBP Rina Frillya S.
HUKUM DAN KRIMINAL