100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang tunai senilai Rp2,6 miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pati, Sudewo, Selasa, 20 Januari 2026.
Uang tersebut diduga berasal dari praktik pemerasan terhadap calon perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan uang itu merupakan setoran yang dipungut dari para calon perangkat desa agar dapat diloloskan dalam proses pengisian jabatan.Baca Juga:
"Dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa.
Menurut Asep, praktik pemerasan bermula pada akhir 2025 ketika Pemkab Pati mengumumkan rencana pembukaan formasi perangkat desa yang dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026.
Kesempatan tersebut diduga dimanfaatkan Sudewo bersama sejumlah anggota tim suksesnya untuk menarik uang dari para pendaftar.
"Sejak November 2025, Saudara SDW telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa bersama tim suksesnya," ujar Asep.
Dalam pelaksanaannya, Sudewo membentuk kelompok yang disebut "Tim 8" yang beranggotakan sejumlah kepala desa.
Mereka ditugaskan sebagai koordinator kecamatan untuk menghimpun setoran dari para calon perangkat desa.
Tim ini antara lain terdiri dari kepala desa di wilayah Karangrowo, Angkatan Lor, Gadu, Tambaksari, Sumampir, Slungkep, dan Arumanis.
Asep menjelaskan, Sudewo mengarahkan dua orang kepala desa untuk menarik uang dengan besaran antara Rp165 juta hingga Rp225 juta per calon perangkat desa.
Tarif tersebut diduga mengalami mark-up dari ketentuan awal yang berkisar Rp125 juta hingga Rp150 juta.
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL