Gugatan Ijazah Gibran Memanas di MK, Relawan Sentil Parpol Koalisi: Mana Pembelaannya?
JAKARTA Relawan pendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam jaringan Gibranku mengkritik sikap partai politik (pa
POLITIK
SURABAYA -Kasus penganiayaan yang sempat viral dan menghebohkan publik terkait keributan di depan SMAK Gloria 2 Surabaya pada Senin (21/10/2024) akhirnya berakhir dengan perdamaian antara kedua belah pihak. Meskipun sempat terjadi kesalahpahaman antara orang tua siswa dan pihak sekolah, kini mereka sudah saling memaafkan dan sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan ini.
Wali murid salah seorang siswa yang terlibat dalam dugaan penganiayaan, Ivan, mengonfirmasi bahwa meskipun proses hukum masih berlanjut, pihaknya bersama dengan kelompok yang diduga ikut terlibat dalam insiden tersebut, serta pihak sekolah, telah menyelesaikan masalah ini dengan cara damai.
“Proses hukum masih terus berlanjut, itu nanti biar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Yang pasti, kami sudah saling memaafkan,” ujar Ivan.
Selain itu, perwakilan kelompok yang terlibat, Nouke, yang juga disebut-sebut hadir untuk mencegah keributan, menjelaskan bahwa kedatangannya bukan untuk memperburuk situasi, melainkan untuk menenangkan suasana. Dia menegaskan bahwa dirinya tidak dibayar untuk datang, dan tujuannya semata-mata untuk mencegah pertikaian antar pelajar.
“Saya datang untuk mencegah agar tidak terjadi perkelahian antar pelajar. Tapi saya diviralkan sebagai preman. Saya tidak dibayar oleh siapa pun. Sebaliknya, seharusnya saya malah berterima kasih, karena saya hanya berusaha menenangkan situasi,” ungkap Nouke.
Kedua belah pihak, baik dari kelompok Nouke maupun pihak SMAK Gloria 2, akhirnya melakukan mediasi dan sepakat untuk saling memaafkan. Nouke pun mengakui bahwa kegaduhan yang terjadi di media sosial tidaklah mencerminkan kenyataan yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa kehadirannya di sekolah bukan untuk menimbulkan ketegangan, melainkan hanya untuk memastikan kejadian itu tidak semakin buruk.
Sementara itu, pengacara yang mewakili Nouke, Richard Handiwiyanto, mengapresiasi pihak SMAK Gloria 2 yang telah menerima permintaan maaf dari kliennya. Ia berharap permasalahan ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak mengedepankan emosi dalam menyelesaikan masalah, terutama yang melibatkan anak-anak di lingkungan sekolah.
“Kami berterima kasih kepada kepala sekolah dan Yayasan Gloria, yang telah menerima permohonan maaf kami dengan baik. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih bijaksana dan tidak mudah tersulut emosi,” ujar Richard.
Sebagai langkah lebih lanjut, pengacara SMAK Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabuke, menegaskan bahwa kesalahpahaman yang terjadi kini telah diselesaikan melalui mediasi dan permohonan maaf. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa pihak sekolah tetap melaporkan masalah ini kepada kepolisian dan akan terus mengikuti jalannya proses hukum yang berlaku.
“Kesalahpahaman yang beredar di media sosial kini sudah jelas, dan kami dengan saudara Nouke dan kawan-kawan sudah menyatakan selesai. Kami tetap melaporkan persoalan yang kedua, namun itu masih berlanjut dan kami serahkan kepada pihak kepolisian,” jelas Sudiman.
Kasus yang bermula dari keributan di luar sekolah ini terjadi setelah pertandingan basket di sebuah mal di Surabaya, yang diduga menjadi pemicu perselisihan antara orang tua siswa. Beberapa video yang beredar menunjukkan suasana tegang, dengan pihak kepolisian dan petugas keamanan perumahan turut serta melerai.
Meski video tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran akan adanya penganiayaan, pihak kepolisian menyatakan bahwa tidak ada tindakan kekerasan dalam insiden tersebut, hanya terjadi kesalahpahaman antar pihak yang terlibat.
Dengan adanya mediasi dan kesepakatan damai ini, kedua belah pihak berharap agar masalah tersebut dapat segera diselesaikan secara tuntas dan tidak berlarut-larut. Pihak sekolah dan para wali murid sepakat untuk mengedepankan komunikasi yang lebih baik ke depannya, demi menciptakan lingkungan sekolah yang lebih harmonis bagi anak-anak didik mereka.
(N/014)
JAKARTA Relawan pendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam jaringan Gibranku mengkritik sikap partai politik (pa
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor 01/PHPU.PRESXXIV/20
POLITIK
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi menjelaskan alasan foto terpidana ka
NASIONAL
JAKARTA Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt Dirjenpas) Mashudi mengatakan Ferdy Sambo menjadi salah satu warga binaan ya
NASIONAL
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI yang membahas temuan fasilitas
NASIONAL
MEDAN Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Senin (28/9/2026) tercatat berada dalam kategori sedang berdasarkan indeks kua
KESEHATAN
TAPTENG Banjir kembali melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, setelah hujan berintensitas tinggi mengguyur wilayah te
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto tetap menghadiri rapat Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Seni
NASIONAL
BANDA ACEH Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pria berinisial MR alias Cek (20) dan FS (32) yang diduga terlibat penggelapan sep
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18), meninggal dunia di RSUD Zainoel Abidin
PERISTIWA