BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Kejagung Luruskan Klarifikasi: Taruhan Judi Online Pegawai Kejaksaan Hanya Rp 5 Ribu, Bukan 5.000 Jaksa Terlibat

BITVonline.com - Jumat, 15 November 2024 10:16 WIB
Kejagung Luruskan Klarifikasi: Taruhan Judi Online Pegawai Kejaksaan Hanya Rp 5 Ribu, Bukan 5.000 Jaksa Terlibat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengungkapkan adanya sejumlah pegawai Kejaksaan yang terlibat dalam perjudian online, meski dengan taruhan kecil. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu, 13 November 2024, yang memicu perhatian publik.

Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin mengatakan bahwa terdapat pegawai Kejaksaan yang hanya bermain “iseng-iseng” dengan taruhan kecil, sekitar Rp 5.000 atau Rp 10.000. Namun, kata “lima ribuan” yang digunakan oleh Jaksa Agung sempat menimbulkan kebingungannya, apakah merujuk pada jumlah jaksa yang terlibat dalam judi online atau pada nominal taruhan yang digunakan.

“Jujur saja, ada pegawai yang ikut (main judi online) dan hanya iseng-iseng aja. Di bawah lima ribuan begitu,” kata Burhanuddin saat rapat.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, memberikan klarifikasi terkait pernyataan Jaksa Agung tersebut. Menurut Harli, yang dimaksud “lima ribuan” merujuk pada nominal taruhan dalam permainan judi online, bukan jumlah jaksa yang terlibat.

“Maksudnya itu ada permainan Rp 5.000, Rp 10.000, bukan orangnya. Itu kan permainannya itu yang Rp 5 ribuan, nominal itu. Pasangnya (taruhannya) itu lho,” jelas Harli saat memberikan penjelasan kepada wartawan pada Jumat, 15 November 2024.

Harli menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian yang melibatkan pegawai kejaksaan, apalagi jika ada unsur pidana yang menyertainya. Pihak Kejaksaan Agung pun sudah menyerahkan kasus tersebut ke Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAMWas) untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

“Makannya diserahkan ke bidang pengawasan. Nah, tapi kalau ada unsur pidananya, ada jaksa atau ada pegawai kejaksaan yang masih bermain-main, ya akan ada sanksi yang lebih tegas dan itu Jampidum juga sudah mengingatkan,” ujar Harli.

Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mereka akan terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap semua pegawai di lingkungan Kejaksaan, guna memastikan tidak ada pelanggaran yang merusak integritas institusi tersebut.

Kejaksaan Agung juga memastikan bahwa seluruh laporan terkait perjudian online yang melibatkan pegawai Kejaksaan akan ditindaklanjuti secara serius dan akan ada sanksi tegas bagi mereka yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Sementara itu, publik menanti hasil penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, terutama apakah ada oknum pejabat tinggi Kejaksaan yang juga terlibat dalam judi online. Kejaksaan diharapkan untuk segera memberikan transparansi dan mengungkapkan langkah-langkah yang diambil dalam menangani isu ini agar dapat mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum tersebut.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru