BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Eks Kepala Dinas Pertanian Palas Jadi Tersangka Kasus Korupsi Sawit Rakyat, Kejari Sita Rp1,8 Miliar!

Adelia Syafitri - Rabu, 21 Januari 2026 22:44 WIB
Eks Kepala Dinas Pertanian Palas Jadi Tersangka Kasus Korupsi Sawit Rakyat, Kejari Sita Rp1,8 Miliar!
Kepala Kejari Palas, Soemarlin Halomoan Ritonga, saat konferensi pers di Kejari Palas, Rabu (21/1/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG LAWASKejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Rakyat (PSR) Tahun Anggaran 2023.

Kasus ini menjerat dua tersangka, yaitu mantan Kepala Dinas Pertanian Palas, Falah Alfitri Daulay (FA), dan Ketua Koperasi Produsen Persahabatan Jaya Mandiri, Mukhtar Hasibuan.

Kepala Kejari Palas, Soemarlin Halomoan Ritonga, menjelaskan bahwa nominal anggaran program PSR mencapai Rp3,3 miliar.

Baca Juga:

"Yang mengelola program ini adalah Koperasi Produsen Persahabatan Jaya Mandiri. Kedua orang ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kajari saat konferensi pers di Kejari Palas, Rabu (21/1/2026).

Uang negara senilai Rp1,8 miliar berhasil disita dari rekening koperasi tersebut.

Proses penyitaan dilakukan disertai perhitungan yang melibatkan Tim Ahli Keuangan Independen untuk memastikan jumlah kerugian negara.

Kajari menambahkan bahwa kedua tersangka dijerat dengan pasal tentang pemberantasan korupsi.

Tim penyidik saat ini tengah memproses berkas perkara untuk diserahkan kepada Penuntut Umum agar dilakukan penelitian lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar dugaan korupsi di Sumatera Utara, khususnya yang terkait dengan program pemberdayaan masyarakat berbasis pertanian.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas penyalahgunaan dana negara demi kepastian hukum dan keadilan publik.*


(mi/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tangis Bahagia Warga Nias Selatan Saat Presiden Prabowo Cabut Izin Perusahaan Perusak Hutan
Sudah Beraksi 5 Kali! Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor Korban di Medan, Modus Kencan Lewat Aplikasi Tantan
Kajari Sampang Diamankan Satgasus Kejagung, Bupati Juga Diperiksa
DANA Bagi-Bagi Saldo Gratis, Ini 4 Cara yang Bisa Dicoba Sekarang!
Koperasi K24: Pengelolaan Parkir di Padangsidimpuan Jadi Kontributor PAD dan Lapangan Kerja Lokal
Bursah Zarnubi Sebut Tidak Ada Bupati yang Tidak Korupsi, KPK: Masih Jadi Persoalan Serius
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru